Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ubah Perda, Resto dan Kafe di Kota Malang dengan Omzet Dibawah Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2025 2:40 pm
in Advertorial
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: M Sholeh (tugumalang.id)

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: M Sholeh (tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Malang sedang melakukan proses perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 untuk mendukung dan mewujudkan salah satu program unggulan Dasa Bhakti yaitu Ngalam Laris.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, di mana pada perda tersebut diatur bahwa yang kena pajak adalah usaha makan minum yang memiliki omzet minimal 5 juta per bulan serta ada meja kursi untuk makan di tempat, dan hal tersebut juga diatur pada Perda Nomor 4 Tahun 2023.

READ ALSO

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Baca Juga: Kemendagri Beri Penghargaan Status Kinerja Tinggi pada Pemkot Batu

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si mengatakan, senyampang dilakukan perubahan perda yang merujuk visi misi Walikota & Wakil Walikota Malang yang peduli UMKM, maka dilakukan perubahan yang semula usaha makan minum dengan minimal omset kena pajak 5 juta per bulan menjadi 10 juta per bulan sebagai bentuk dukungan terhadap tumbuh kembangnya UMKM di Kota Malang.

“Saat ini ranperda sedang digodok oleh Pansus DPRD, secara paralel Bapenda melakukan pendataan terhadap pelaku usaha makan minum dengan omset di bawah 10 juta per bulan untuk nantinya akan dibebaskan dari pajak resto (PBJT Mamin), sehingga pada saat perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 disahkan maka pelaku usaha makan minum dengan omset dibawah 10 juta langsung bebas dari pajak resto (PBJT Mamin),” jelas Handi.

Baca Juga: Pemkot Malang Anggarkan Rp 43,3 Milyar Untuk Bangun Parkir Kayutangan

Sesuai data yang ada tercatat kurang lebih 900 lokasi usaha yang berpotensi dibebaskan dari PBJT Mamin, tentunya perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk pembebasan pajak tersebut.

Lebih lanjut, Handi menekankan bahwa saat ini Bapenda sedang melakukan pendataan pada usaha-usaha makan minum dengan tujuan tersebut, bukan seperti isu yang berkembang bahwa Bapenda akan mengenakan pajak ke pedagang kecil atau UMKM.

“Ini kan sebenarnya dalam rangka mendukung UMKM dengan omset usaha dibawah 10 juta akan bebas pajak resto. Makanya kami perlu turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” tutur Handi.

Pemkot Malang melalui Bapenda Kota Malang menyadari sepenuhnya bahwa pentingnya dukungan dan pendampingan terhadap UMKM agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan baik.

Sehingga berbagai upaya dukungan terhadap pengembangan berbagai potensi yang ada di Kota Malang akan terus dikuatkan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Bapenda Kota Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: Bapenda Kota MalangDasa Bhaktikota malangNgalam laris

Related Posts

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium
Advertorial

Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium

Kamis, 16 Jul 2026
Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota dan Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih
Advertorial

Kemensos Siapkan Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 Jul 2026
Puas Kualitas Bangunan, Investor Jakarta Tambah Investasi Kos di Tomoland
Advertorial

Puas Kualitas Bangunan, Investor Jakarta Tambah Investasi Kos di Tomoland

Kamis, 16 Jul 2026
Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Advertorial

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Tersangka curanmor, S usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Curi Sepeda Motor di Karangploso, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.