Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Relawan Badan Gizi Nasional di Kabupaten Malang Siap Jalankan Misi

Redaksi by Redaksi
April 30, 2025 3:42 pm
in Advertorial
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (21/04/2025) lalu. Foto/dok

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (21/04/2025) lalu. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seluruh relawan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Malang kini bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan dan BGN sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada relawan yang berperan aktif dalam pelaksanaan program Pemenuhan Gizi Nasional yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah,

Hal tersebut telah disepakati antara dua badan bentukan pemerintah ini pada Senin (21/04) lalu, bertempat di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta. Sinergi ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 tahun 2025 yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

READ ALSO

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, 1 Unit Dapur Sehat di Kabupaten Malang Akan Layani 3.000 Siswa

Program makan bergizi gratis yang dijalankan oleh BGN bekerja sama dengan berbagai pihak, menyasar anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (21/04/2025) lalu. Foto/dok
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (21/04/2025) lalu. Foto/dok

Dengan harapan, dapat mendukung tumbuh kembang dan mendukung keberhasilan belajar mereka, serta dapat berpotensi menyerap tenaga kerja di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen menyambut positif langkah strategis ini dan menyatakan kesiapan untuk memberikan perlindungan optimal kepada seluruh relawan yang terlibat.

Baca Juga: Sasar Ibu-ibu Kota Batu, Mahasiswa KKN UM dan UPN Veteran Jatim Budidayakan Pangan Bergizi

Bergabungnya relawan BGN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka diharapkan layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal karena para relawan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan relawan yang terlindungi dan semangat misi sosial yang terus menggelora, Badan Gizi Nasional di Kabupaten Malang semakin siap menjalankan program-program pemerintah yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal ini langsung dibuktikan dengan didaftarkannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kepanjen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para relawan bisa melakukan misi sosial ini tanpa rasa cemas.

Ke depan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan diperluas kepada seluruh SPPG lainnya yang ada di Kabupaten Malang serta rantai pasok program, seperti petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Zakky Ibrahim menyampaikan bahwa dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi dasar perlindungan kepada seluruh relawan.

Termasuk terhadap rantai pasok dalam program MBG. Dengan sudah terdaftarnya SPPG Kecamatan Kepanjen dapat menjadi contoh bagi SPPG di Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Malang.

Mereka agar mendaftarkan relawannya di BPJS Ketenagakerjaan serta dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Malang sesuai Perda No. 7 Kabupaten Malang Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Gizi NasionalBGNkabupaten malangmakan bergizi gratis

Related Posts

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Advertorial

Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Menkraf dan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Diapresiasi Menparekraf atas Komitmen Majukan Ekonomi Kreatif

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.