Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Alun-alun Merdeka Kota Malang Usai Libur Lebaran

Redaksi by Redaksi
April 7, 2025 5:31 pm
in News
Satpol PP Kota Malang

Petugas Satpol PP menertibkan PKL yang masih berjualan di Alun Alun Merdeka Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Meski telah dilarang, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tetap nekat berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang selama masa libur Lebaran 2025. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Malang melakukan penertiban pada Senin (7/4/2025) untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mutaqim Jaya, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena masih banyak PKL yang melanggar larangan berdagang di area tersebut.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL dan Kafe Gunakan Trotoar di Kayutangan

“Sudah kami imbau sebelumnya agar mereka tidak berjualan di Alun-Alun Merdeka, karena kawasan ini harus steril dari aktivitas jual beli, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jelas Mutaqim.

Ia mengakui bahwa sebagian PKL sudah mematuhi imbauan dan membersihkan lapaknya secara mandiri. Namun, sebagian lainnya tetap bandel dan memilih bertahan.

“Memang ada yang taat, tapi masih banyak juga yang tidak mengindahkan imbauan. Maka dari itu kami lakukan penertiban,” ujarnya.

Baca juga: Nekat Jualan Saat Ramadan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Miras

Untuk memberikan efek jera, Satpol PP akan menindak para pelanggar dengan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Besaran denda disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Mutaqim juga menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memberikan toleransi kepada para PKL untuk berjualan selama tujuh hari selama libur Lebaran 2025.

“Seharusnya tidak ada toleransi karena Alun-Alun Merdeka memang merupakan zona larangan berjualan. Tapi karena kondisinya sudah terlanjur ramai, kami berikan waktu selama seminggu agar kondusif,” ungkapnya.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun Merdeka sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: PKL Alun Alun MerdekaPKL bandelSatpol PPsatpol pp kota malang

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Alun Alun Merdeka Kota Malang

DPRD Kota Malang Usulkan Food Court untuk PKL di Sekitar Alun-Alun Merdeka

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.