Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Alun-alun Merdeka Kota Malang Usai Libur Lebaran

Redaksi by Redaksi
April 7, 2025 5:31 pm
in News
Satpol PP Kota Malang

Petugas Satpol PP menertibkan PKL yang masih berjualan di Alun Alun Merdeka Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Meski telah dilarang, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tetap nekat berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang selama masa libur Lebaran 2025. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Malang melakukan penertiban pada Senin (7/4/2025) untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mutaqim Jaya, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena masih banyak PKL yang melanggar larangan berdagang di area tersebut.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Baca juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL dan Kafe Gunakan Trotoar di Kayutangan

“Sudah kami imbau sebelumnya agar mereka tidak berjualan di Alun-Alun Merdeka, karena kawasan ini harus steril dari aktivitas jual beli, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jelas Mutaqim.

Ia mengakui bahwa sebagian PKL sudah mematuhi imbauan dan membersihkan lapaknya secara mandiri. Namun, sebagian lainnya tetap bandel dan memilih bertahan.

“Memang ada yang taat, tapi masih banyak juga yang tidak mengindahkan imbauan. Maka dari itu kami lakukan penertiban,” ujarnya.

Baca juga: Nekat Jualan Saat Ramadan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Miras

Untuk memberikan efek jera, Satpol PP akan menindak para pelanggar dengan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Besaran denda disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Mutaqim juga menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memberikan toleransi kepada para PKL untuk berjualan selama tujuh hari selama libur Lebaran 2025.

“Seharusnya tidak ada toleransi karena Alun-Alun Merdeka memang merupakan zona larangan berjualan. Tapi karena kondisinya sudah terlanjur ramai, kami berikan waktu selama seminggu agar kondusif,” ungkapnya.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun Merdeka sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: PKL Alun Alun MerdekaPKL bandelSatpol PPsatpol pp kota malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Alun Alun Merdeka Kota Malang

DPRD Kota Malang Usulkan Food Court untuk PKL di Sekitar Alun-Alun Merdeka

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.