Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Puluhan Orang Ambil Motor di Polresta Malang Kota Pasca Demo Penolakan RUU TNI Ricuh

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2025 2:35 pm
in News
Kendaraan yang diamankan pasca demo penolakan RUU TNI ricuh. (Foto/M Sholeh)

Kendaraan yang diamankan pasca demo penolakan RUU TNI ricuh. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Puluhan orang diduga peserta aksi penolakan UU TNI mulai mengambil kendaraannya di Polresta Malang Kota pada Senin (24/3/2025). Sebanyak 80 sepeda motor diamankan polisi saat demo penolakan UU TNI ricuh di gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025).

Tampak puluhan orang mengantre dan silih berganti untuk mengambil kendaraannya di Polresta Malang Kota. Puluhan sepeda motor juga berjejer di halaman Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Ricuh! Demo Tolak Revisi UU TNI di Malang Berakhir dengan Kerusakan Fasilitas DPRD

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menjelaskan bahwa total ada 80 sepeda motor yang diamankan pasca demo yang berakhir ricuh kemarin.

Pengambilan kendaraan pasca demo penolakan RUU TNI di Kota Malang ricuh. (Foto/M Sholeh)
Pengambilan kendaraan pasca demo penolakan RUU TNI di Kota Malang ricuh. (Foto/M Sholeh)

“Sesuai petunjuk Kapolresta Malang Kota, kendaraan yang sudah kami amankan, per hari ini bisa diambil di Polresta Malang Kota dengan melampirkan seluruh persyaratan,” ucapnya.

Adapun persyaratan untuk mengambil kembali kendaraan itu, para pemilik diminta melampirkan kartu identitas KTP dan surat kendaraan seperti STNK dan lainnya.

“Tuntu ada pengecekan kendaraan dulu. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi itu dipakai alat yang digunakan pengerusakan dan lainnya, itu nanti akan ditindaklanjuti oleh satreskrim,” jelasnya.

Baca Juga: Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Setara Institute: Melanggar UU TNI

Agung mengatakan bahwa puluhan kendaraan tersebut diangkut petugas lantaran diparkir di lokasi dilarang parkir. Terlebih, saat itu sedang terjadi pembubaran aksi demo.

Puluhan orang mengantre untuk mengambil kendaraannya pasca demo penolakan RUU TNI ricuh. (Foto/M Sholeh)
Puluhan orang mengantre untuk mengambil kendaraannya pasca demo penolakan RUU TNI ricuh. (Foto/M Sholeh)

“Kemarin kendaraan ditinggal, pada saat pembubaran ditinggal dan memang parkirnya di sekitar plang dilarang parkir. Sehingga ini untuk antisipasi biar tak menggangu pengguna jalan lain dan bisa ambil langsung di polresta,” ucapnya.

Diketahui, demo penolakan UU TNI yang dilangsungkan di depan gedung DPRD Kota Malang tersebut berakhir ricuh. Gedung itu menjadi sasaran amarah massa.

Demo sempat memanas hingga diwarnai dengan pembakaran ban bekas, petasan kembang api. Bahkan juga pelemparan bom molotov hingga gedung DPRD Kota Malang sempat membara.

Pos satpam gedung dewan juga rusak aaat demo terjadi. Kontak fisik juga mewarnai saat aparat keamanan menghalau mundur peserta aksi. Sebanyak 6 orang diamankan polisi dalam demo yang berakhir ricuh itu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: 80 motor diamankandemo di Kota MalangDPRD Kota Malang Dibakarkota malangUU TNI

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pasar murah PJT I

PJT I Gelar Pasar Murah di 6 Lokasi, Sembako Bisa Ditebus Rp30 Ribu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.