Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2025 8:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 107 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dari ungkap tersebut, polisi menyita 1.491 botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025).

Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025. Selain mengungkap peredaran miras ilegal, operasi ini juga menyasar tindak pidana premanisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunakan bahan peledak, dan narkoba.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Baca Juga: 2 Pemuda Poncokusumo Tewas di Sungai, Sempat Minum Miras sebelum Alami Kecelakaan

Dalam kurun waktu 12 hari, polisi berhasil mengungkap 36 kasus premanisme, delapan kasus prostitusi, 11 kasus perjudian, tiga kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan lima kasus penyalahgunaan narkoba. Dari total 170 kasus ini, polisi mengamankan 186 tersangka.

Barang bukti miras yang disita dalam operasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Malang dan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis dan merek yang disita dari sejumlah tempat selama operasi berlangsung. Barang bukti ini dihancurkan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

“Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi.

Ia menambahkan, miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kekerasan. Oleh karena itu, Polres Malang terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Danang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Minuman beralkoholMirasMiras ilegalOperasi Pekat Semeru 2025Polres Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Pintu masuk Pasar Bunga Bratang Surabaya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Klasterku Hidupku BRI Hadir di Pasar Bunga Bratang Surabaya, Fasilitas Semakin Lengkap, Belanja Makin Nyaman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.