Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor di Pakis, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2025 5:50 pm
in Hukum & Kriminal
Curi Sepeda motor

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Raya Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial AN (24) tersebut merupakan warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka dibekuk di rumahnya pada Jumat (7/3/2025) dini hari. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah ini terjadi pada 11 Februari 2025 lalu. Korban yang bernama Harjo Sayuswo (36) memarkir kendaraannya di tepi jalan dan masuk ke sebuah warung yang ada di Jalan Raya Banjarejo.

Sepeda motor yang dicuri
Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Tak lama kemudian, korban yang merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut keluar dari warung. Namun, sepeda motor yang ia parkir tak jauh dari warung sudah raib.

Baca Juga: Baru Kerja 12 Hari, ART di Pakis Curi Sepeda Motor dan Perhiasan Emas Majikan

“Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi. Begitu keluar, korban hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Jumat (7/3/2025).

Seorang saksi yang ada di lokasi kejadian mengaku melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir sebelum terjadi pencurian. Saat melakukan penyelidikan, petugas juga mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Peralatan pencurian
Peralatan yang digunakan tersangka untuk mencuri sepeda motor. Foto: Polres Malang

Dalam rekaman CCTV, tersangka terlihat datang sendirian menggunakan sepeda motor lain. Setelah memastikan situasi aman, ia dengan cepat membobol motor korban dan melarikan diri.

“Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Setelah berhasil, tersangka langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” imbuh Bambang.

Setelah mengantongi identitas tersangka, tim kepolisian bergerak ke Pasrepan, Pasuruan, dan berhasil menangkap tersangka. Di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, satu set kunci T yang digunakan untuk membobol motor, serta dokumen kendaraan korban.

“Tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti berupa satu set kunci T juga ditemukan di rumahnya,” kata Bambang.

Baca juga: Nekat Curi Motor di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pria Asal Malang Kena Ciduk

Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan.

“Motor hasil curian rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi,” ujar Bambang.

Bambang menyebut, saat ini, pihaknya masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya komplotan lain.

Tersangka kini telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

redaktur: jatmiko

Tags: curanmorpakispasuruanPolres Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Musisi kota malang

Musisi Kota Malang Iksan Skuter Rilis Album Vis a Vis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.