Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dinsos Kota Malang Asesmen 5 Pelaku Open BO yang Terciduk Satpol PP

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2025 7:55 pm
in News
Open BO

Penindakan pasangan bukan suami istri di kos kosan Jalan Sigura Gura Koga Malang (dok. Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan asesmen terhadap 5 pelaku Open BO yang terciduk Satpol PP Kota Malang dalam operasi penindakan di kos kosan Jalan Sigura Gura Kota Malang jelang Ramadan pada 27 Februari 2025 lalu.

“Kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut, kemudian kami berikan rehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog hingga menghubungkan mereka dengan keluarga,” kata Donny Sandito, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Senin (3/3/2025).

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Baca Juga: Satpol PP Ciduk 17 Pasangan Open BO hingga Mahasiswa di Kos Kota Malang

Pihaknya masih mengali indikasi ekploitasi terhadap para pelaku Open BO itu. Jika didapati ada indikasi tindak pidana perdagangan orang, maka pihaknya akan melanjutkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota.

“Kalau misalnya nanti ada kecenderungan ke pemaksaan, ya kami koordinasi dengan PPA Polresta. Tapi sementara ini hasilnya tidak ada paksaan,” ujarnya.

Donny mengatakan bahwa para pelaku mengaku baru pertama melancarkan praktik prostitusi online itu. Mereka juga tercatat baru pertama ditindak petugas. Sehingga mereka akan dilakukan rehabilitasi.

Mereka akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kediri jika ke depan terciduk kembali setidaknya 3 kali.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Petugas Ciduk Janda Muda hingga Waria Open BO

Menurutnya, faktor ekonomi hingga ajakan teman temannya menjadi pendorong kelima perempuan itu untuk melakukan Open BO.

“Jadi mereka melihat teman yang pernah melakukan kok aman aman saja, jadi merasa mudah mendapatkan uang,” urainya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang melakukan operasi penindakan usai mendapat aduan masyarakat. Hasilnya, 17 pasangan bukan suami istri yang ada di kos kosan Jalan Sigura Gura diciduk.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Open BOOpen BO di Kota MalangPelaku Open BOSatpol PP

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Balap liar di Malang

Balap Liar di Singosari dan Pakis Resahkan Warga

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.