Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Perda Desa Wisata Rampung, DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bentuk Perwali

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2021 12:01 pm
in Politik
Wisata Inovatif warga Desa Junrejo yang mengkolaborasikan kuliner lokal dan keasrian alam di Wisata Bring Rahardjo Kota Batu. Foto: M Sholeh

Wisata Inovatif warga Desa Junrejo yang mengkolaborasikan kuliner lokal dan keasrian alam di Wisata Bring Rahardjo Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peraturan Derah (Perda) Desa Wisata telah disahkan DPRD Kota Batu sejak Juni 2021. Untuk itu, DPRD Kota Batu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera membentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Desa Wisata tersebut.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu, Soejono Djonet, menjelaskan bahwa pembentukan Perwali ditujukan agar nasib Perda Desa Wisata tak terbengkalai seperti pada Perda-perda Kota Batu yang tak memiliki Perwali.

READ ALSO

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

“Perwali harus diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan setelah Perda Desa Wisata disahkan,” tegas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu itu, pada Minggu (1/8/2021).

Wisata Inovatif warga Desa Junrejo yang mengkolaborasikan kuliner lokal dan keasrian alam di Wisata Bring Rahardjo Kota Batu. Foto: M Sholeh

Menurutnya, Perwali Perda Wisata sangat diperlukan demi bisa mengeksekusi Perda Desa Wisata. Dengan adanya Perwali ini, nantinya Desa Wisata di Kota Batu bisa memperkuat daya tarik yang berbasis kearifan lokal.

Selain itu, dengan Perwali Desa Wisata, maka setiap Desa Wisata tak ragu dalam mengembangkan inovasi. Dengan inovasi ini, diharapkan perekonomian Desa Wisata di Kota Batu bisa berkembang lebih pesat.

Dia juga mendorong agar Dinas Pariwisata Kota Batu segera bergerak mendata dan assesment Desa Wisata di Kota Batu sebelum Perwali terbit. Pendataan ini ditujukan untuk menilai dan mengkategorikan jenjang Desa Wisata mulai rintisan, berkembang, mandiri, hingga maju.

“Hasil assesment kemudian bisa ditetapkan dalam sebuah SK Wali Kota. Untuk itu, Perwali Desa Wisata harus segera rampung sebagai tindak lanjut SK Wali Kota,” ucapnya.

Sebelumnya, sudah ada enam Perda yang tak terealisasi dan mangkrak lantaran tak memiliki Perwali. Sementara Perda sebagi produk hukum tak akan bisa direalisasikan jika tak ada Perwali sebagai petunjuk detail teknis pelaksanaan produk hukum tersebut.

Keenam Perda Kota Batu yang tak terealisasi itu diantaranya yaitu Perda Penyelenggaraan Wisata yang disahkan 2013. Kemudian Perda Kota Layak Anak dan Perda Pelindungan, Penataan, Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang disahkan 2019.

Selanjutnya, ada Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan Perda Tanggung Jawab Lingkungan Sosial Perusahaan yang disahkan 2020.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Next Post
DPRD Kota Malang Usulkan Pangkas Anggaran Makanan Minuman Tiap OPD untuk Tangani COVID-19

DPRD Kota Malang Usulkan Pangkas Anggaran Makanan Minuman Tiap OPD untuk Tangani COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.