Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pakar Hukum UMM Dorong Perancang RUU KUHAP Responsif pada Aspirasi Publik

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025 8:09 pm
in Pendidikan
Seminar Nasional di UMM yang membahas soal Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Seminar Nasional di UMM yang membahas soal Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar seminar nasional yang bertajuk ‘Sinkronisasi dan Harmonisasi Materi RUU Kejaksaan & RUU KUHAP pada Kamis (30/1/2025). Pakar hukum UMM mendorong perancang RUU KUHAP bisa responsif terhadap aspirasi publik.

Pakar Hukum UMM, Prof Tongat yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UMM, memandang bahwa UU KUHP harus menjadi induk atau rujukan semua aturan tentang penegakan hukum di Indonesia baik di kepolisian, kejaksaan termasuk advokat.

READ ALSO

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Wisata Kampung Warna Warni Jodipan Malang, Gagasan Mahasiswa UMM

Salah satu hal yang dia soroti dalam proses RUU KUHAP adalah soal restorative justice. Dia menilai bahwa restorative justice saat ini terkesan tak sinkron antara yang ada di satu lembaga penegak hukum dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat. (Foto/M Sholeh)
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat. (Foto/M Sholeh)

“Karena masing-masing lembaga itu mengatur sendiri-sendiri tentang restorative justice. Sehingga tak ada sinkronisasi dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Menurutnya, sejauh ini memang belum ada aturan tentang restorative justice yang secara eksplisit ada di UU KUHAP. Namun ada pasal yang bisa menjadi rujukan untuk menerapkan restorative justice.

Baca Juga: Belasan Peserta TC Vokasi UMM Kantongi ‘Tiket’ Kerja di Jepang

“Padahal mestinya kalau kita mau konsisten untuk mau menerapkan restorative justice ya harus diatur di UU misalnya di KUHAP. Lalu baru nanti ada pendelegasian ke lembaga penegak hukum mana nanti yang paling strategis untuk melaksanakan restorative justice,” paparnya.

Idealnya, kata Tongat, penerapan restorative justice jika bisa dilakukan lebih dini akan lebih baik. Misalnya, diterapkan di tingkat penegakan hukum di kepolisian.

“Karena kepolisian adalah start mekanisme peradilan pidana. Jadi semakin dini-semakin baik untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong para perancang RUU KUHAP bisa merespons aspirasi publik dalam proses pembentukan regulasi baru. Baginya, aspirasi masyarakat juga perlu diwadahi dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas.

“Makanya kami mendorong pada tim perancang RUU KUHP ini secara serius merespon atensi publik ini tentang restorative justice. Perancang KUHAP harus responsif terhadap aspirasi yang berkembang dalam proses penegakan hukum kita,” tandasnya.

Sebagi informasi, seminar nasional di UMM juga menghadirkan sejumlah narasumber. Mulai dari Dr Trisno Raharjo Ketua Majelis Hukum & HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Faisal Ketua Fordek PTM Se-Indonesia, Prof Deni dari Univ Trunojoyo hingga Dr Sholehuddin Dewan Penasehat Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Pakar Hukum UMMRestorative justiceRUU KUHAPumm

Related Posts

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji
Advertorial

UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji

Sabtu, 10 Okt 2026
Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Advertorial

Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang
Advertorial

Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pelatih Persikoba Kota Batu Arif Suyono saat memberi semangat pemainnya. Foto: Persikoba Official

Persikoba Kota Batu Siap Tumbangkan Persema di Ajang Liga 4 PSSI Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.