Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Hanya di Pasar Gondanglegi, Pemilik Warung Kopi Cetol Juga Buka Usaha Serupa di Rumahnya

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025 6:53 pm
in Hukum & Kriminal
Warung kopi cetol

Tersangka pemilik Warung Kopi Cetol saat digelandang polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warung Kopi Cetol rupanya tak hanya dibuka di Pasar Gondanglegi. Para pemilik Warung Kopi Cetol juga membuka usaha serupa di rumah mereka masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, Iswantini (54), ia mempekerjakan pramusaji Warung Kopi Cetol dalam dua shift. Pada pukul 09.00 – 15.00, mereka membuka warung di Pasar Gondanglegi. Lalu pada malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 23.30, mereka membuka warung di rumah.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“(Ada pekerjaan tambahan) habis Isya sampai jam 23.30,” ujar Iswantini saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: 6 Pemilik Warung Kopi Cetol Ditetapkan Tersangka

Saat ditanya terkait pramusaji yang masih di bawah umur, tersangka mengatakan dirinya biasanya hanya merekrut perempuan dewasa. Akan tetapi, ia tetap menerima anak-anak tersebut karena mereka memaksa.

“Saya jadikan pegawai itu (biasanya) di atas 20 tahun. Tapi mereka (anak di bawah umur) itu memaksa,” kata Iswantini.

Selama menjadi pegawai, para pramusaji tersebut tinggal di rumah tersangka. Mereka mendapat fasilitas tempat tinggal dan makanan.

Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur membenarkan bahwa pemilik Warung Kopi Cetol tak hanya membuka bisnis di Pasar Gondanglegi. Mereka juga memiliki usaha serupa di rumah masing-masing.

“Malam hari, di rumah tersangka juga buka (Warung Kopi Cetol),” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Bupati Malang Akan Tindak Tegas Praktik Serupa

Setiap pramusaji digaji sebesar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Mereka mendapatkan tambahan pemasukan dari tip yang diberikan pengunjung. Tip tersebut bergantung layanan yang mereka berikan dan berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Selain Iswantini, polisi juga menangkap lima pemilik Warung Kopi Cetol, yakni Saiful (41), Reni Sujiati alias Mama Reni (53), Luluk Yanti alias Mami Luluk (20), Siti Hapsiyah alias Tomblok (54), dan Suliswanto alias Papa Bedor (38). Sebagian tersangka merupakan warga Kecamatan Gondanglegi dan sebagian lagi merupakan warga Kecamatan Pagelaran.

Para pemilik Warung Kopi Cetol ini ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak. Saat melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) lalu, polisi mengamankan tujuh anak di bawah umur yang bekerja sebagai pramusaji. Warung Kopi Cetol sendiri merupakan warung dengan layanan plus plus dengan pekerja perempuan muda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pasar gondanglegipemilik warung kopi cetolWarung Kopi Cetol

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Warung Kopi Cetol

Masih di Bawah Umur, Pramusaji Warung Kopi Cetol Tak Izin pada Orang Tua

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.