Malang, Tugumalang.id- Koperasi merupakan salah satu dari tiga pilar badan usaha di Indonesia sebagai perwujudan lembaga ekonomi kerakyatan selain BUMN dan BUMS, yang diharapkan dapat mewujudkan cita-cita pembangunan ekonomi nasional.
Keberadaan koperasi memiliki peranan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi khususnya para anggota. Koperasi karyawan menjadi salah satu lembaga yang memiliki potensi yang signifikan terhadap kesejahteraan karyawan sebagai anggotanya.
Corporate Social Responsibility (CSR) di level koperasi karyawan memegang peranan strategis dalam memastikan bahwa manfaat organisasi tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Teliti Inovasi CSR hingga Limbah Tinta Cumi-Cumi, 4 Profesor UB Malang Dikukuhkan
Meskipun CSR secara tradisional lebih dikenal di lingkungan korporasi besar, perannya dalam koperasi karyawan dan UMKM saat ini semakin diakui. CSR dalam Pengembangan Usaha memiliki ciri keberhasilan yang ditunjukkan dengan kesejahteraan anggota, karena tujuan pendirian koperasi pada dasarnya berbasis pada alasan sosiologis, dimana alat ukurnya ditentukan pada seberapa besar aspek kemanfaatan bisa dirasakan bagi anggota koperasi.
Pengembangan usaha memberikan andil bagi pendapatan koperasi melalui keterlibatan anggota dalam bentuk keterlibatan langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan langsung dilakukan dengan merekrut SDM di kalangan anggota untuk menjadi bagian dari pengembangan usaha, atau menjadikan anggota sebagai konsumen atas produk yang dihasilkan koperasi.
Sedangkan keterlibatan tidak langsung melalui penyertaan modal yang disalurkan melalui simpanan sukarela, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anggota.
CSR di lingkup koperasi karyawan terintegrasi dari keseluruhan program koperasi yang dirumuskan oleh Pengurus atas amanat yang diberikan oleh RAT. Dalam menyusun program kerja tahunan koperasi berorientasi pada peningkatan pendapatan, dan penyusunan strategi dalam pengembangan usaha dan partnership dengan badan usaha lain baik yang bersifat perorangan atau kelembagaan.
Disinilah koperasi dapat melakukan sejumlah inovasi dan terobosan dalam memajukan koperasi sebagai fungsi CSR.
CSR melalui Partnership dengan Badan Usaha di mana koperasi sebagai badan usaha dapat membangun partnership yang saling menguntungkan (symbiosis mutualisme) dengan menggandeng sejumlah badan usaha, baik perorangan maupun kelembagaan.
Dalam konteks Kopkar Tjiwi Kimia, sudah berdiri TK Mart yang menjual sejumlah produk kebutuhan sehari-hari bagi karyawan atau masyarakat sekitar.
Baca Juga: Mbois, Pj Wali Kota Malang Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan
Sejumlah produk yang dipajang atau dijual merupakan produk yang secara mandiri dihasilkan koperasi, serta produk titipan (konsinyasi) dari sejumlah UMKM atau usaha perorangan yang membutuhkan etalase dalam pemasaran produknya. Ketentuan bagi hasil diberlakukan bagi produsen, maupun koperasi dalam perannya sebagai bagian rantai pasok produk tersebut.
Pemberdayaan UMKM merupakan bentuk kerja sosial yang terwujud sebagai program CSR untuk diterus ditingkatkan dari waktu ke waktu, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Dari kedua hal diatas, maka fungsi CSR dalam koperasi dan korporasi pada prinsipnya memiliki makna dan bertujuan yang sama. Sehingga pola kegiatan CSR dapat menyesuaikan dengan target yang diinginkan.
CSR dari perspektif manajemen sumber daya manusia (SDM) dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun budaya kerja yang mendukung pertumbuhan karyawan. Fungsi pengelolaan SDM di Koperasi ditujukan untuk peningkatan efisiensi, produktivitas dan loyalitas anggota agar koperasi menjadi institusi badan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pengelola koperasi dituntut untuk kompeten dan berkarakter yang diharapkan mampu untuk mencapai tujuan koperasi. Salah satu program CSR yang diintegrasikan dalam praktik manajemen SDM adalah pemberdayaan masyarakat, dimulai dalam proses penerimaan pekerja dari kalangan masyarakat sekitar unit-unit usaha koperasi.
Disamping memberikan kesempatan peluang kerja, juga hadir sebagai wadah pelatihan/magang kerja sehingga dapat menjadi SDM yang handal dan kompeten.
Perwujudan program CSR sebagai bagian dari pemberdayaan anggota koperasi dan masyarakat sekitar diharapkan memberi dampak positif, karena adanya keterlibatan yang kuat. Karyawan yang dihasilkan melalui program CSR nantinya berpengaruh terhadap loyalitas dan motivasi kerja, mengingat dalam proses perekrutan, koperasi tetap memperhatikan kualifikasi kandidat dan kesesuaian atas kompetensi yang dibutuhkan.(*)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis : Landreas Utama, Lie
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Negeri Malang
Penasihat Koperasi Karyawan Tjiwi Kimia
editor: jatmiko
























