Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bea Cukai Malang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp8,4 Miliar

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2024 5:53 pm
in Advertorial
Pemusnahan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pemusnahan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti berupa rokok dan miras ilegal yang disita dalam kurun waktu April-Agustus 2024.

Pemusnahan dilakukan di PT Alam Sinar yang terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024).

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebanyak 376 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal turut dimusnahkan. Barang-barang hasil 28 penindakan tersebut bernilai Rp8,4 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang Sasar Peredaran Rokok Ilegal

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Malang telah memusnahkan total 17.474.692 batang rokok ilegal berbagai merek dan 1.727 miras ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp23,9 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp12,9 miliar.

Angka ini tak jauh berbeda dibandingkan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan di tahun 2023. Tahun lalu, Bea Cukai Malang memusnahkan 19.988.188 batang rokok ilegal dan 459 liter miras ilegal. Total nilai barang mencapai Rp23,9 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar.

Konferensi pers pemusnahan rokok dan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Konferensi pers pemusnahan rokok dan miras ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Kantor Wilayah DJCB Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengatakan penindakan dilakukan dengan melakukan operasi pasar di toko-toko yang menjual rokok. Mereka melakukan penangkapan antar daerah dan menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal.

“Modus yang paling banyak digunakan adalah polosan atau tidak ada pita cukai,” kata Agus.

Industri hasil tembakau merupakan salah satu soko guru ekonomi di Malang Raya. Sehingga, penindakan tak langsung dilakukan begitu ada temuan agar perekonomian masyarakat tidak terganggu.

Agus mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada produsen rokok. Apabila mereka masih membandel setelah adanya pembinaan, baru upaya penegakan hukum dilakuka.

“Pendekatan kami adaptif dan jangan sampai mengganggu perekonomian masyarakat,” kata Agus.

Ia menambahkan, penindakan Barang Kena Cukai Ilegal ini merupakah hasil kerja nyata dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan aparat penegak hukum di Kabupaten Malang. Ia pun mengimbau masyarakat agat menjalankan usaha secara resmi dan tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.

“Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya,” pungkas Agus.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bea Cukai MalangMiras ilegalPemusnahan Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman saat memberikan materi di Kecamatan Pujon. Foto: dok. Sudarman
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 2 Jun 2026
MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. (Foto/dok.)

Menghitung Peluang Realisasi Program Prioritas Wahyu-Ali Jika Jadi Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.