Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Kampanye Salaf Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
September 30, 2024 6:06 pm
in News
Kampanye Salaf dilaporkan ke bawaslu

Tim Bidang Hukum Gunawan-Umar laporkan kegiatan kampanye Sanusi-Lathifah ke Bawaslu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan yang digelar di Lapangan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024) ini diduga melibatkan anak di bawah umur.

Kampanye dimeriahkan penyanyi sinden ternama Niken Salindry yang masih berusia 16 tahun. Statusnya yang masih di bawah umur dipermasalahkan karena semestinya anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Dugaan pelanggaran ini dilaporkan Tim Bidang Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 10.30.

Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu
Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Terkait (kedatangan) di Bawaslu, kami melaporkan masalah keterlibatan anak di bawah umur, yaitu Niken Salindry,” ujar Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gunawan-Umar, Suwito Wijoyo.

Baca Juga: Lanjutkan Program Sebelumnya, Sanusi-Lathifah Shohib Usung Malang Makmur Jilid II

Di dalam laporan, disebutkan pasal-pasal yang diduga dilanggar paslon nomor urut 1 dalam kampanye yang diikuti ribuan orang tersebut. Di antaranya adalah Pasal 280 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 15 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 493 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami memiliki cukup bukti seperti foto dan video,” kata Suwito.

Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan terkait laporan ini. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih diperlukan kajian apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Malang Soroti Netralitas ASN

“Ketika sudah memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melakukan registrasi laporan dugaan pelanggaran ini,” tegas Tobias.

Terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur, Tobias mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait identitas penyanyi yang diundang untuk memeriahkan kampanye. “Kami akan lakukan pendalaman apakah yang bersangkutan benar-benar di bawah umur atau tidak,” kata Tobias.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangdugaan pelanggaran kampanyekampanyekampanye salaf

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Kampanye Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Jubir: Penyanyi Bukan Juru Kampanye

Kampanye Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Jubir: Penyanyi Bukan Juru Kampanye

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.