Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Kampanye Salaf Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
September 30, 2024 6:06 pm
in News
Kampanye Salaf dilaporkan ke bawaslu

Tim Bidang Hukum Gunawan-Umar laporkan kegiatan kampanye Sanusi-Lathifah ke Bawaslu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan yang digelar di Lapangan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024) ini diduga melibatkan anak di bawah umur.

Kampanye dimeriahkan penyanyi sinden ternama Niken Salindry yang masih berusia 16 tahun. Statusnya yang masih di bawah umur dipermasalahkan karena semestinya anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Dugaan pelanggaran ini dilaporkan Tim Bidang Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 10.30.

Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu
Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Terkait (kedatangan) di Bawaslu, kami melaporkan masalah keterlibatan anak di bawah umur, yaitu Niken Salindry,” ujar Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gunawan-Umar, Suwito Wijoyo.

Baca Juga: Lanjutkan Program Sebelumnya, Sanusi-Lathifah Shohib Usung Malang Makmur Jilid II

Di dalam laporan, disebutkan pasal-pasal yang diduga dilanggar paslon nomor urut 1 dalam kampanye yang diikuti ribuan orang tersebut. Di antaranya adalah Pasal 280 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 15 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 493 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami memiliki cukup bukti seperti foto dan video,” kata Suwito.

Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan terkait laporan ini. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih diperlukan kajian apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Malang Soroti Netralitas ASN

“Ketika sudah memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melakukan registrasi laporan dugaan pelanggaran ini,” tegas Tobias.

Terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur, Tobias mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait identitas penyanyi yang diundang untuk memeriahkan kampanye. “Kami akan lakukan pendalaman apakah yang bersangkutan benar-benar di bawah umur atau tidak,” kata Tobias.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangdugaan pelanggaran kampanyekampanyekampanye salaf

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kampanye Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Jubir: Penyanyi Bukan Juru Kampanye

Kampanye Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Jubir: Penyanyi Bukan Juru Kampanye

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.