Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Tindak Pengendara Parkir Sembarangan

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024 7:57 pm
in Pemerintahan
Dishub Kota Malang

Petugas menindak kendaraan yang paskir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kawasan tertib lalu lintas menjadi fokus perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Untuk itu, Dishub Kota Malang menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan atau liar di sejumlah titik di Kota Malang pada Rabu (18/9/2024).

Setidaknya, operasi penertiban itu menyasar 4 lokasi kawasan tertib lalu lintas yakni di sekitaran RSSA Malang, Stasiun Kota Malang, Jalan Mayjend Wiyono hingga Madyopuro.

READ ALSO

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa operasi penertiban di kawasan tertib lalu lintas ini memang rutin digelar tiap pekan.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

“Hari ini empat titik, kami lakukan ini rutin setiap pekan. Jadi kami lakukan untuk penindakan pelanggaran parkir,” kata Rahmat.

Dikatakan, operasi ini digelar bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polresta Malang Kota, TNI hingga Satpol PP. Operasi ini tentunya menyasar pada pelanggar lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas.

Dishub Kota Malang
Petugas menindak kendaraan yang paskir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas (M Sholeh)

“Kalau ada marka rambu larangan parkir, ya langsung tilang oleh Polresta Malang Kota. Kalau tidak ada orangnya, langsung kami gembok,” paparnya.

“Untuk membuka gemboknya, dengan menunjukkan surat tilang. Tilangnya nanti di kantor tilang Jalan dr Cipto, dengan membawa surat tilang tersebut,” sambungnya.

Operasi ini menyasar kendaraan roda 4 maupun roda 2. Bagi kendaraan roda 2 yang kedapatan parkir liar atau sembarangan, maka petugas akan menindak melalui tilang atau mengangkut kendaraan tersebut.

“Kalau roda dua ada orangnya langsung kami tilang, kalau tidak ada orangnya ya kami angkut. Nah ini untuk kewenangan dari Polresta Malang Kota berdasarkan UU 22 tahun 2009,” bebernya.

Baca Juga: Antisipasi Kebocoran, Dishub Kota Malang Gencarkan Penerapan Pembayaran Retribusi Sistem VA

Selain kendaraan, pihaknya juga menyasar para jukir nakal yang memanfaatkan area terlarang untuk lokasi parkir. Penindakan itu mengacu pada Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban lingkungan yang tidak sesuai peruntukan.

“Untuk jukir atau bisa orang lain yang menempatkan kendaraannya di trotoar atau ditempat yang tidak sesuai, penindakan hukumnya sama, ada orangnya tipiring. Kalau tidak ada orangnya gembok kendaraannya,” jelasnya.

Menurutnya, mewujudkan kawasan tertib lalu lintas merupakan tanggungjawab bersama. Perlu kesadaran bersama untuk menjaga suatu kawasan menjadi area yang aman dan nyaman bagi pengendara maupun masyarakat sekitar.

“Semuanya perlu kesadaran, terutama pengendara. Kalau ada larangan parkir ya jangan markir sembarangan. Kedua dari jukir itu sendiri. Tapi saya yakin kalau ada larangan parkir masih disuruh parkir disitu, itu pasti jukir liar,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangKawasan Tertib Lalu lintasParkirParkir di Kota Malang

Related Posts

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi
Advertorial

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

Sabtu, 3 Okt 2026
TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
UIN Malang green campus

Komitmen Wujudkan Green Campus, UIN Malang Gelar Pertemuan dengan Asesor UI GreenMetric

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.