Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Tindak Pengendara Parkir Sembarangan

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024 7:57 pm
in Pemerintahan
Dishub Kota Malang

Petugas menindak kendaraan yang paskir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kawasan tertib lalu lintas menjadi fokus perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Untuk itu, Dishub Kota Malang menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan atau liar di sejumlah titik di Kota Malang pada Rabu (18/9/2024).

Setidaknya, operasi penertiban itu menyasar 4 lokasi kawasan tertib lalu lintas yakni di sekitaran RSSA Malang, Stasiun Kota Malang, Jalan Mayjend Wiyono hingga Madyopuro.

READ ALSO

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa operasi penertiban di kawasan tertib lalu lintas ini memang rutin digelar tiap pekan.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

“Hari ini empat titik, kami lakukan ini rutin setiap pekan. Jadi kami lakukan untuk penindakan pelanggaran parkir,” kata Rahmat.

Dikatakan, operasi ini digelar bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polresta Malang Kota, TNI hingga Satpol PP. Operasi ini tentunya menyasar pada pelanggar lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas.

Dishub Kota Malang
Petugas menindak kendaraan yang paskir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas (M Sholeh)

“Kalau ada marka rambu larangan parkir, ya langsung tilang oleh Polresta Malang Kota. Kalau tidak ada orangnya, langsung kami gembok,” paparnya.

“Untuk membuka gemboknya, dengan menunjukkan surat tilang. Tilangnya nanti di kantor tilang Jalan dr Cipto, dengan membawa surat tilang tersebut,” sambungnya.

Operasi ini menyasar kendaraan roda 4 maupun roda 2. Bagi kendaraan roda 2 yang kedapatan parkir liar atau sembarangan, maka petugas akan menindak melalui tilang atau mengangkut kendaraan tersebut.

“Kalau roda dua ada orangnya langsung kami tilang, kalau tidak ada orangnya ya kami angkut. Nah ini untuk kewenangan dari Polresta Malang Kota berdasarkan UU 22 tahun 2009,” bebernya.

Baca Juga: Antisipasi Kebocoran, Dishub Kota Malang Gencarkan Penerapan Pembayaran Retribusi Sistem VA

Selain kendaraan, pihaknya juga menyasar para jukir nakal yang memanfaatkan area terlarang untuk lokasi parkir. Penindakan itu mengacu pada Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban lingkungan yang tidak sesuai peruntukan.

“Untuk jukir atau bisa orang lain yang menempatkan kendaraannya di trotoar atau ditempat yang tidak sesuai, penindakan hukumnya sama, ada orangnya tipiring. Kalau tidak ada orangnya gembok kendaraannya,” jelasnya.

Menurutnya, mewujudkan kawasan tertib lalu lintas merupakan tanggungjawab bersama. Perlu kesadaran bersama untuk menjaga suatu kawasan menjadi area yang aman dan nyaman bagi pengendara maupun masyarakat sekitar.

“Semuanya perlu kesadaran, terutama pengendara. Kalau ada larangan parkir ya jangan markir sembarangan. Kedua dari jukir itu sendiri. Tapi saya yakin kalau ada larangan parkir masih disuruh parkir disitu, itu pasti jukir liar,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangKawasan Tertib Lalu lintasParkirParkir di Kota Malang

Related Posts

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Jul 2026
Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi
Pemerintahan

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Senin, 27 Jul 2026
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
UIN Malang green campus

Komitmen Wujudkan Green Campus, UIN Malang Gelar Pertemuan dengan Asesor UI GreenMetric

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.