Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Wajak Diduga Perkosa Perempuan Tunawicara

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024 8:33 pm
in Hukum & Kriminal
Perkosa perempuan tuna wicara

Ilustrasi korban. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria bernama Pujianto (27) diamankan Polres Malang lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan tunawicara berinisial RG (25). Peristiwa ini terjadi di rumah temab Pujianto yang ada di Kecamatan Wajak, Rabu (4/9/2024).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan tersangka dan korban saling kenal sejak tahun 2013. Tersangka yang merupakan warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak bekerja di dekat rumah korban yang berada di Kecamatan Tirtoyudo.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Tersangka rumahnya Wajak dan pekerjaannya memetik cengkeh (di Tirtoyudp). Korban warga asli sana,” kata Leha saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Perempuan di Kalipare Kabupaten Malang Diduga Diperkosa 4 Orang

Meski tunawicara, korban dapat membaca dan menulis sehingga masih bisa berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya, termasuk dengan tersangka. Mereka berkenalan dan saling bertukar nomor telepon. Setelah itu, mereka kerap berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

Pada Rabu (4/9/2024), tersangka membujuk korban untuk ikut dengannya ke Wajak. Korban pun termakan bujukan tersangka dan pergi tanpa berpamitan ke keluarganya.

Sekitar pukul 10.00, tersangka dan korban berangkat menuju ke Wajak, tepatnya ke rumah teman tersangka. Sesampainya di Wajak, sekitar pukul 12.00, tersangka memperkosa korban di rumah temannya yang sedang kosong tersebut.

“Temannya tersangka juga bekerja di sana (Tirtoyudo),” kata Leha.

Kepada korban, tersangka mengancam akan meninggalkannya di Wajak jika ia tidak mau berhubungan badan. Korban yang belum pernah bepergian jauh dan tak membawa uang pun takut akan ancaman tersangka.

“Bujuk rayunya, kalau kamu nggak mau (berhubungan badan), nggak aku antar pulang,” ujar Leha.

Peristiwa ini diketahui oleh keluarga korban saat korban sudah diantar pulang oleh tersangka. Awalnya mereka mencari-cari korban ke sana kemari, namun tak ketemu.

Baca Juga: Pria di Malang Ini Rampok Sekaligus Perkosa Wanita BO

Di sore hari, saat korban pulang, keluarga dan perangkat desa pun menanyai apa yang terjadi. Tersangka mengaku telah mengajak korban berhubungan badan. Keluarga yang tidak terima atas peristiwa ini melapor ke Polres Malang.

Saat ini, kondisi korban masih trauma berat dan enggan bertemu dengan orang. Polres Malang berencana melibatkan ahli bahasa isyarat untuk menggali keterangan lebih lanjut dari korban saat ia sudah pulih.

“Bagaimanapun juga dia (korban) yang tahu jalan ceritanya,” tutup Leha.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kasus pemerkosaan di MalangPemerkosaan di Malangperempuan tunawicara diperkosaperempuan tunawicara diperkosa di wajak

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Abah Gunawan

Abah Gunawan-Dokter Umar Ungguli 3 Polling Calon Bupati Malang Pilihan Netizen Instagram

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.