Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

50 Persen Karyawan Hotel Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2021 4:03 pm
in Bisnis
karyawan - 50 Persen Karyawan Hotel Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat PPKM Darurat

Ilustrasi sektor bisnis perhotelan di Kota Malang yang kembali mati suri sejak diberlakukan PPKM Darurat. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selain pusat perbelanjaan, dampak dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malang juga berimbas pada sektor pariwisata. Contohnya dialami pengusaha hotel. Diketahui, kini tingkat okupansinya menurun drastis hingga 90 persen.

Hal ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki, bahwa sejak awal PPKM Darurat, kamar yang dipesan hanya berkisar 5 hingga 10 kamar saja.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

”Jika diprosentasekan, hanya 10 persen saja paling kamar yang dipesan. Mentok itu. Kalau di hotel-hotel besar paling cuma 5 kamar,” katanya, pada Selasa (13/7/2021).

Dalam seminggu PPKM Darurat berjalan, praktis hingga saat ini sejumlah hotel merumahkan 50 persen karyawannya alias diliburkan sementara. Artinya, mereka tidak dibayar selama WFH itu. Lalu, untuk yang tetap bekerja, terpaksa hanya digaji per hari.

”Iya, rata-rata begitu. Hotel sudah merumahkan sementara separuh dari total karyawannya dan tidak digaji. Kalau yang tetap kerja, hanya dibayar harian,” bebernya.

Di tengah situasi ini, dia juga menyayangkan tidak adanya bantuan dari pemerintah seperti keringanan pajak. ”Padahal, kami berharap ada bantuan semacam itu dari pemerintah. Di kota-kota lain sudah ada,” ungkapnya.

Lebih jauh, Agoes berharap wacana skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan oleh pemerintah pusat tidak dijalankan. Dia khawatir ada dampak lain yang muncul. Ancaman bangkrut hingga PHK karyawan jelas di depan mata, jika kebijakan itu dijalankan.

”Saya harap PPKM Darurat itu tidak diperpanjang. Harus dipertimbangkan lagi. Kalau benar dilakukan, waduh bisa hancur kita. Karena inikan ditutup ya, jadi tidak ada tamu sama sekali,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
pendidikan - Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unikama Cetak Alumni Mahir Jadi Tenaga Pendidik

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unikama Cetak Alumni Mahir Jadi Tenaga Pendidik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.