Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

50 Persen Karyawan Hotel Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2021 4:03 pm
in Bisnis
karyawan - 50 Persen Karyawan Hotel Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat PPKM Darurat

Ilustrasi sektor bisnis perhotelan di Kota Malang yang kembali mati suri sejak diberlakukan PPKM Darurat. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selain pusat perbelanjaan, dampak dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malang juga berimbas pada sektor pariwisata. Contohnya dialami pengusaha hotel. Diketahui, kini tingkat okupansinya menurun drastis hingga 90 persen.

Hal ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki, bahwa sejak awal PPKM Darurat, kamar yang dipesan hanya berkisar 5 hingga 10 kamar saja.

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

”Jika diprosentasekan, hanya 10 persen saja paling kamar yang dipesan. Mentok itu. Kalau di hotel-hotel besar paling cuma 5 kamar,” katanya, pada Selasa (13/7/2021).

Dalam seminggu PPKM Darurat berjalan, praktis hingga saat ini sejumlah hotel merumahkan 50 persen karyawannya alias diliburkan sementara. Artinya, mereka tidak dibayar selama WFH itu. Lalu, untuk yang tetap bekerja, terpaksa hanya digaji per hari.

”Iya, rata-rata begitu. Hotel sudah merumahkan sementara separuh dari total karyawannya dan tidak digaji. Kalau yang tetap kerja, hanya dibayar harian,” bebernya.

Di tengah situasi ini, dia juga menyayangkan tidak adanya bantuan dari pemerintah seperti keringanan pajak. ”Padahal, kami berharap ada bantuan semacam itu dari pemerintah. Di kota-kota lain sudah ada,” ungkapnya.

Lebih jauh, Agoes berharap wacana skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan oleh pemerintah pusat tidak dijalankan. Dia khawatir ada dampak lain yang muncul. Ancaman bangkrut hingga PHK karyawan jelas di depan mata, jika kebijakan itu dijalankan.

”Saya harap PPKM Darurat itu tidak diperpanjang. Harus dipertimbangkan lagi. Kalau benar dilakukan, waduh bisa hancur kita. Karena inikan ditutup ya, jadi tidak ada tamu sama sekali,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
pendidikan - Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unikama Cetak Alumni Mahir Jadi Tenaga Pendidik

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unikama Cetak Alumni Mahir Jadi Tenaga Pendidik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.