Tugumalang.id – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Malang menyambut baik lahirnya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang baru saja di sahkan oleh DPRD Kota Malang pada 4 Juli 2024.
Perda ini diharapkan bisa menjadi peluang bagi santri untuk mendapat akses beasiswa dan akses pengembangan fasilitas pesantren, terutama fasilitas kesehatan.
Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto menyampaikan bahwa Perda Pesantren ini menjadi peluang pemerintah untuk melaksanakan pemerataan akses pengembangan pendidikan di lembaga pesantren maupun pendidikan formal.
Dia mencontohkan, akses fasilitas pemerintah berupa beasiswa selama ini tidak dapat didirasakan oleh santri. Melalui Perda Pesantren, santri berpeluang bisa mendapat beasiswa dari pemerintah.
Baca Juga: Cerita Sugiyanto Ketua GP Ansor Kota Malang Terpilih Masa Khidmat 2024-2028, Anak Petani yang Ingin Majukan Organisasi
“Jadi perda ini memberikan kemudahan pada pesantren untuk mendapatkan akses fasilitas dari pemerintah yang sebelumnya hanya bisa di nikmati oleh peserta didik dari lembaga pendidikan formal saja,” ucapnya.
“Semisal beasiswa prestasi yang selama ini hanya mudah di akses dan diterima oleh peserta didik dari lembaga pendidikan formal. Sementara santri tidak semudah yang dirasakan peserta didik dari lembaga pendidikan formal,” sambungnya.
Selain beasiswa, dia juga berharap Perda Pesantren bisa memfasilitasi pengembangan fasilitas kesehatan di pesantren. Salah satunya dengan mendirikan klinik kesehatan untuk mempermudah santri dan warga pesantren mendapat akses layanan kesehatan.
Baca Juga: Habib Mahdi: GP Ansor Paling Berdosa Jika NU “Diserang”
“Setidaknya layanan kesehatan dasar, bagi kami ini sangat penting. Mengingat lingkungan pesantren yang dengan jumlah santri yang tidak sedikit dan fasilitas pesantren yang terbatas. Bukan tidak mungkin mudah terjadi penularan penyakit, sekalipun itu termasuk kategori penyakit ringan,” tuturnya.
Dikatakan, keberadaan klinik kesehatan di lingkungan pesantren tentunya selain untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi santri dan warga pesantren seperti ustadz dan pengasuh pesantren, tentu juga harus bisa diakses oleh warga sekitar pesantren.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A































