Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Ditemukan di Kota Malang, Penjualan di E-commerce

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2024 8:09 pm
in Hukum & Kriminal
pabrik narkoba di Kota Malang

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memimpin pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba di Kota Malang yang dinilai terbesar di Indonesia. Ada fakta unik pada kasus ini, penjualan narkoba hasil pabrik ini dilakukan melalui online yakni di e-commerce.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam pengungkapan kasus ini mengatakan bahwa narkoba yang diproduksi di pabrik ini dipasarkan melalui e-commerce.

READ ALSO

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

“Pemasaran menggunakan e-commerce dan jasa ekspedisi,” kata Wahyu dalam konferensi pers di TKP pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Sudah Beroperasi 2 Bulan, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Wahyu juga menemukan fakta bahwa pabrik narkoba atau clandestine lab ini telah beroperasi sejak 2 bulan terakhir. Padahal, lokasi rumah kontrakan yang digunakan pabrik ini tepat berada di belakang Kantor Kelurahan Gading Kasri.

Di pabrik ini, pihaknya menemukan 3 jenis narkoba yakni tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,2 ton, ekstasi sebanyak 25 ribu butir dan xanax sebanyak 25 ribu butir.

Kemudian ada berbagai bahan kimia yang diperkirakan bisa jadi 2,1 juta pil ekstasi. Lalu juga ditemukan mesin mesin pemroduksi narkoba.

“Kami menyebut ini pabrik terbesar karena bisa memproduksi sinte dengan jumlah terbesar yang pernah kami ungkap di Indonesia. Kapasitasnya, sehari bisa produksi 4 ribu butir pil xanax,” imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan 8 tersangka. Mereka berusia antara 21-28 tahun. Perannya, ada yang sebagai meracik, pembantu peracik hingga kurir.

“Mereka terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” ujarnya.

Sedangkan pengendali pabrik ini menurutnya merupakan warga negara asing yang kini masih diburu. Warga negara asing ini mengendalikan 8 tersangka lewat aplikasi zoom.

“Ini dikendalikan dari jarak jauh melalui daring. Pengendali warga negara asing yang sekarang proses pencarian. Tersnagka tak kenal pengendali, saat zoom hanya suara tanpa ada gambar wajah,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: e- ommercee-commercekota malangPabrik Narkobapabrik narkoba di kota malang

Related Posts

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Pabrik Narkoba

Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Sebagai Kantor EO

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.