Selasa, Agustus 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Korupsi Dana Desa dan Terima Gratifikasi, Mantan Kades Kanigoro Pagelaran Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2024 5:21 pm
in Hukum & Kriminal
Korupsi dana desa

Pelapor dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Kepala Desa Kanigoro usai mendatangi Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Mantan Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan korupsi. Pria bernama Sudha ini diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), menyewakan tanah kas desa (TKD) meski tak lagi menjabat, dan menerima gratifikasi.

Laporan dilakukan oleh Mantan Kepala Dusun Kanigoro dan tokoh masyarakat Nur Cholis pada 15 Januari 2024 lalu. Pada Rabu (26/6/2024), Nur kembali ke Polres Malang untuk menanyakan perkembangan laporannya tersebut.

READ ALSO

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Pada kesempatan tersebut, Nur merinci sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Sudha saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro pada periode 2019-2025. Sebelum masa jabatannya habis, Sudha mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Malang.

Dugaan pelanggaran pertama adalah penyelewengan DD dan ADD yang digunakan untuk membangun Kanigoro Park di tahun 2020. Dana pembangunan Kanigoro Park yang dianggarkan antara Rp2 miliar hingga Rp4 miliar.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

“Ini kami duga ada pelanggaran korupsi,” kata Nur.

Pelanggaran lain yang diduga dilakukan Sudha adalah menyewakan tanah kas desa meski sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro. Tanah bernilai hampir Rp1 miliar tersebut juga diduga telah disewakan sebelum Sudha menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

“Dia menyewakan sebelum terpilih, karena dia pikir pasti jadi (Kepala Desa Kanigoro). Penyewaan dilakukan dari tahun 2019 sampai 2025. Sampai saat ini masih digarap oleh penyewa, sementara dia (Sudha) sudah bukan kepala desa,” kata Nur.

Ia juga melaporkan Sudha atas dugaan gratifikasi karena mengangkat perangkat desa setelah menerima uang antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Di samping itu, Sudha juga pernah dilaporkan karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kanigoro sempat bermasalah. Nur menaksir besaran nilai uang yang diduga dikorupsi Sudha mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga: Buron 5 Tahun, Mantan Kades Kedungbanteng yang Gelapkan Dana Rp143 Juta Ditangkap Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Inspektorat Kabupaten Malang kini tengah melakukan pemeriksaan.

“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Nurcahyo melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Desa KanigorogratifikasiKorupsikorupsi dana desa

Related Posts

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
UM-PTKIN

Hari Kedua Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Malang Berlangsung Tertib dan Lancar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.