Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Permudah Layanan Publik, DPUPR-PKP Kota Malang Canangkan Program Percepatan Proses Permohonan PBG dan SLF

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2024 12:16 pm
in Advertorial
DPUPR-PKP Kota Malang percepat proses permohonan PBG dan SLF demi permudah layanan publik. Foto/Sholeh
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mencanangkan upaya untuk mempermudah layanan publik terkait perizinan.

Bidang Cipta Karya telah memulai dengan inisiatif baru yakni mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

READ ALSO

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Malang Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang

Penerbangan ke Jeddah dan Madinah Normal, CEO Chatour Travel Minta Jamaah Umrah Tetap Tenang

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, saat ini ada ribuan permohonan PBG/SLF yang menumpuk menanti proses verifikasi. Untuk itu, program proses percepatan perizinan PGB/SLF menjadi fokus utama.

Baca Juga: DPUPR Kota Batu Garap Jalur Alternatif Penghubung Baru di Kelurahan Sisir-Temas

“Ribuan permohonan itu masih diverifikasi lagi, karena kan gak mungkin ada di angka segitu. Misal ada yang mengajukan, mereka buat akun lagi saat ada kendala. Kemudian rata-rata pemohon juga lebih banyak mengajukan lewat konsultan,” kata Dandung.

Kabid Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto menambahkan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan proses verifikasi permohonan pada sistem. Sebab ada sejumlah permohonan yang masih membutuhkan perbaikan ataupun double account.

“Program ini, yang dikenal sebagai Program Darurat PBG/SLF, bertujuan untuk mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Jadi Prioritas, DPUPR Tuntaskan Perbaikan Jalan Berlubang di Pasar Gadang Kota Malang

Berdasarkan identifikasi masalah yang telah dilakukan, tercatat ada antrian di sistem SIM BG sebanyak 4.229 pemohon dari total 6.680 permohonan per 8 Mei 2024.

Dikatakan, Tim SIMBG Bidang Cipta Karya memiliki tunggakan memproses sebanyak 1.852 permohonan dalam berbagai tahapan proses. Sedangkan sisa 2.560 permohonan adalah tannggun jawab pemohon untuk mengembalikan berkas yang memerlukan perbaikan dokumen.

Kendala yang dihadapi meliputi masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana, Tim SIMBG tidak sepenuhnya fokus pada layanan SIMBG dan juga menjalankan tugas fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang.

“Selain itu, terdapat kendala dari pemohon seperti ketidaksesuaian skala gambar yang dikirimkan dan lamanya waktu pemohon dalam memperbaiki revisi. Kendala aturan juga menjadi perhatian, mengingat kompleksitas syarat sistem yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021,” paparnya.

Dengan SOP yang ada saat ini, butuh waktu sekitar 28-29 hari kerja untuk satu permohonan atau register. Namun, dengan program percepatan, proses ini bisa dipangkas menjadi hanya 4 jam per permohonan.

Syaratnya, semua berkas lengkap dan sesuai. Dengan asumsi 26 hari kerja dalam sebulan, 260 permohonan bisa terselesaikan.

“Untuk mendukung percepatan ini kami akan melakukan penataan personel yang lebih efektif, program cleansing atau pemutihan untuk data register yang tidak aktif, penyederhanaan tahap kelengkapan berkas, dan proses sidang TPA yang lebih efisien,” tuturnya.

“Selain itu tentu juga sosialisasi dan konsultasi teknis bagi masyarakat serta penyiapan sarana dan prasarana yang memadai,” lanjutnya.

Dia berharap, program percepatan ini dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki layanan kepada masyarakat.

DPUPR-PKP Kota Malang juga akan segera menggelar rapat koordinasi internal dan eksternal dengan OPD lain serta instansi dan institusi terkait untuk membahas dan mengimplementasikannya program ini.

“Seluruh masyarakat yang saat ini melakukan proses perijinan bangunan gedung baik PGB maupun SLF melalui aplikasi SIMBG diimbau agar segera melakukan konfirmasi kepada DPUPRPKP bahwa register masih aktif dan untuk dilanjutkan proses perijinannya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPUPRDPUPR Kota MalangLayanan PublikPerizinanPermohonan PBG dan SLF

Related Posts

PLN UP3 Malang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Foto/dok
Advertorial

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Malang Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang

Rabu, 14 Okt 2026
CEO Chatour Travel, H Muhibbin Billah. Foto: dok.
Advertorial

Penerbangan ke Jeddah dan Madinah Normal, CEO Chatour Travel Minta Jamaah Umrah Tetap Tenang

Rabu, 14 Okt 2026
Kepala Pegadaian Cabang Malang, Mulyono Edy Susanto bersama jajaran dan tim Pegadaian Malang (M Sholeh)
Advertorial

Masyarakat Kian Melek Investasi, Ada yang Cicil Emas Seberat 2 Kilogram di Pegadaian Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Program literasi emas kepada masyarakat yang dilangsungkan Pegadaian Malang (dok.)
Advertorial

Pegadaian Malang Buka Literasi Emas Setiap Sabtu, Masyarakat Bisa Belajar Investasi

Rabu, 14 Okt 2026
Para finalis Olimpiade Bahasa Asing Sekolah Rakyat 2026. Foto/dok
Advertorial

6.450 Siswa Ikuti Seleksi, 12 Finalis Olimpiade Bahasa Asing Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan

Rabu, 14 Okt 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang
Advertorial

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meninjau gelaran Gebyar Batu Bisnis Festival. Foto: Prokopim KWB

Upaya Pemkot Batu Tarik Investor Pariwisata Lewat Batu Bisnis Festival

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.