Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diburu Polisi, Tersangka Pembacokan di Wajak Kenal dengan Korban

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 8:05 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pembacokan

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satu orang tersangka pembacokan di Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, masih belum tertangkap. Polisi yang sudah mengantongi identitas tersangka hingga saat ini masih melakukan pengejaran.

Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui tersangka merupakan kenalan korban. Mereka sempat terlibat di agenda kesenian yang sama. Di acara tersebut, mereka berkonflik dan berujung dengan pembacokan.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“(Tersangka dan korban) saling mengenal,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (6/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (30/4/2024), terjadi pembacokan yang menyebabkan dua orang korban mengalami luka-luka. Korban yang bernama Yudi (42) mengalami luka robek di lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Baca Juga: Beredar Video Korban Pembacokan di Ngembal Wajak, Diduga Dipicu Masalah Parkir

“Informasinya hari ini korban pulang (dari rumah sakit) dan menjalani rawat jalan,” ujar Gandha.

Sementara itu, korban lain yang bernama Sutomo (45) mengalami luka di jari dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wajak. Di hari yang sama, Sutomo sudah dibolehkan pulang.

Terkait motif, Gandha menerangkan bahwa konflik antara tersangka dan korban bermula saat mereka berseteru tentang uang parkir. Salah satu dari mereka tidak mau membayar parkir saat agenda kesenian dan menyebabkan keributan.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Gondanglegi, Tersangka Peragakan 33 Adegan

“Motifnya ekonomi, terkait uang parkir,” kata Gandha.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif ini karena masih dilakukan pendalaman. Ia hanya meluruskan bahwa perseteruan antara tersangka dan korban bukan karena berebut lahan parkir.

“Intinya uang parkir, bukan lahan parkir,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan WajakPolres Malangtersangka pembacokan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
PT MMKSI

PT MMKSI Relokasi Dealer Mitsubishi Motors SUN Malang Kota

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.