Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2024 5:30 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi suami bacok istri di Muharto Kota Malang. (Foto/Istock)

Ilustrasi suami bacok istri di Muharto Kota Malang. (Foto/Istock)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MRR (23), warga Jalan Muharto, Kota Malang membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan pada 26 April 2024. Cemburu buta diduga menjadi motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kekerasan rumah tangga itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Muharto, Kota Malang pada siang hari.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Dalam penganiayaan itu, pelaku melakukan penendangan pada paha kanan dan kiri korban. Pelaku juga menyeret korban. Kemudian menyabitkan sebilah celurit ke bagian kaki kanan dan kiri korban.

Baca Juga: Beredar Video Korban Pembacokan di Ngembal Wajak, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Bahkan pelaku juga mengayunkan celurit berkali kali hingga mengenai pergelangan tangan kiri dan jari kanan korban.

“Saat itu, korban dan pelaku cekcok. Kemudian pelaku mengambil celurit dan gagang sapu lalu dipukulkan ke tubuh korban. Bahkan korban juga dibacok dengan celurit,” ungkap Danang, Kamis (2/5/2024).

Danang mengatakan bahwa motif penganiayaan itu diduga karena kecemburuan yang tak berdasar alias cemburu buta. Dikatakan, saat itu pelaku marah-marah dengan membawa ponsel korban sambil mengungkit masa lalu saat korban menonton TV di rumah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

“Mereka menikah pada Desember 2023, korban juga sedang hamil 4 bulan. Dugaannya karena cemburu gak berdasar, si suami ini cemburuan,” ujarnya.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di paha kanan dan kiri. Luka bacok pada kaki kanan dan kiri bagian tulang kering, pergelangan tangan kiri hingga jari tangan kanan.

“Ada luka di kaki, luka bacokan di lengan dan jari tangan. Saat ini korban dalam perawatan di RSSA Malang,” ucapnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota langsung mengamankan pelaku usai mendapati laporan kasus tersebut. Kini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI No.23/2004 tentang KDRT.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangistrikota malangMuhartoPria di Muharto

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi data sebaran DB di Kota Batu. Ini adalah nyamuk penyebar virus DB. Foto: Freepik

Angka Sebaran DB di Kota Batu Melonjak di Angka 227 Kasus

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.