MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 500 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Malang, Sanusi di Balai Desa Bululawang.
Di tahun 2023, Desa Bululawang mendapatkan kuota PTSL sebanyak 1.500 sertifikat. Sebelumnya, sebanyak 850 sertifikat telah diserahkan kepada pemilik tanah. Dengan demikian, total 1.350 sertifikat PTSL telah diserahkan kepada warga.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil mengatakan 150 sertifikat yang belum diserahkan masih dalam proses pembenahan administarasi. “Pada minggu depan, kami akan menyelesaikan seluruhnya,” ujar La Ode.
PTSL merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Pusat agar seluruh tanah di Indonesia memiliki sertifikat atau sudah terdaftar di tahun 2025. Ini ditujukan untuk meminimalisir terjadinya sengketa tanah.
Pada tahun 2023, Kabupaten Malang menerima kuota PTSL sebanyak 53 ribu bidang. Jumlah kuota ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Meski kuota cukup tinggi, La Ode mengatakan bahwa jumlah ini cukup terbatas mengingat tingginya permintaan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang meminta untuk sertifikasi (PTSL). Tetapi karena keterbatasan kuota, kami melihat desa yang berpotensi terlebih dahulu untuk dilakukan sertifikasi,” tuturnya.
Kepala Desa Bululawang, Hasan Bashori mengatakan warganya sangat antusias terhadap program PTSL ini. Dengan adanya program ini, hampir semua tanah di Desa Bululawang telah memiliki sertifikat.
“Alhamdulillah sudah mencukupi, paling kurang satu atau dua (bidang tanah). Kami nggak mengajukan (PTSL) lagi,” ujar Bashori.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko