Sabtu, Agustus 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tips

5 Sumber Passive Income Selain Investasi, Mulai dari Produk Digital hingga Royalti

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026 11:35 am
in Tips
5 Sumber Passive Income Selain Investasi, Mulai dari Produk Digital hingga Royalti

Ilustrasi passive income. (Foto: Pinterest)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Passive income atau pendapatan pasif merupakan salah satu cara untuk memperoleh penghasilan tambahan. Menurut Corporate Finance Institute (CFI), passive income adalah pendapatan yang diperoleh dengan cara yang tidak membutuhkan keterlibatan aktif secara terus menerus. Namun, sumber pendapatan tersebut tetap memerlukan usaha pada tahap awal maupun pengelolaan secara berkala.

Selama ini, passive income sering dikaitkan dengan investasi seperti saham atau obligasi. Padahal, terdapat sejumlah bentuk pendapatan pasif lain yang tidak bergantung pada instrumen investasi. Beberapa di antaranya berasal dari kepemilikan aset, karya intelektual, hingga produk digital.

READ ALSO

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa

5 Sumber Passive Income selain Investasi

1.⁠ ⁠Menjual Produk Digital
Produk digital merupakan barang yang dipasarkan dalam bentuk file elektronik, seperti e-book, template presentasi, desain grafis, preset foto, foto stok, hingga worksheet.

Produk tersebut dibuat satu kali, kemudian dapat dijual kepada banyak pembeli melalui platform digital tanpa perlu memproduksi ulang barang fisik. Penjualan tetap dapat berlangsung selama produk masih tersedia di platform yang digunakan.

Baca juga: Ubah Scrolling jadi Cuan! Sabda Academy x Tugu Media Group Gelar Pelatihan Sehari Mahir Konten Kreator dan Affiliator

2.⁠ ⁠Menyewakan Properti atau Aset
Pendapatan pasif juga dapat diperoleh melalui penyewaan aset, seperti rumah, apartemen, kamar kos, ruko, kendaraan, atau peralatan tertentu.

Pemilik aset menerima pembayaran sesuai nilai sewa yang telah disepakati dengan penyewa. Pendapatan diperoleh selama masa sewa berlangsung sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.

3.⁠ ⁠Monetisasi Konten Digital
Platform digital menyediakan program monetisasi bagi kreator yang memenuhi persyaratan tertentu. Sebagai contoh, YouTube memberikan kesempatan kepada kreator untuk memperoleh pendapatan melalui YouTube Partner Program setelah memenuhi ketentuan mengenai jumlah pelanggan dan jam tayang publik.

Selain dari iklan, pendapatan konten digital juga dapat berasal dari program afiliasi, langganan, atau lisensi penggunaan konten, bergantung pada kebijakan masing-masing platform.

4.⁠ ⁠Affiliate marketing
Affiliate marketing merupakan sistem pemasaran berbasis komisi. Dalam sistem ini, perusahaan menyediakan tautan afiliasi kepada mitra untuk mempromosikan produk atau layanan.

Komisi diberikan apabila terjadi transaksi yang memenuhi syarat program afiliasi. Jenis pemasaran ini digunakan oleh berbagai perusahaan e-commerce maupun penyedia layanan digital sebagai bagian dari strategi penjualan.

Baca juga: 6 Tips Manajemen Waktu untuk Mahasiswa agar Aktivitas Tetap Teratur

5.⁠ ⁠Royalti dari Karya Intelektual
Royalti merupakan imbalan yang diterima pencipta atau pemegang hak atas penggunaan suatu karya. Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hak ekonomi memberikan kewenangan kepada pencipta untuk memperoleh manfaat finansial dari penggunaan karya yang dimilikinya.

Royalti dapat diperoleh dari berbagai jenis karya, seperti buku, lagu, desain, fotografi, karya seni rupa, karya ilmiah, maupun karya kreatif lainnya yang digunakan atau dipasarkan sesuai ketentuan hak cipta.

Passive Income Tetap Memerlukan Persiapan

Setiap sumber passive income memiliki mekanisme yang berbeda. Produk digital memerlukan proses pembuatan sebelum dipasarkan, karya intelektual memerlukan perlindungan hak cipta, sedangkan penyewaan aset bergantung pada kepemilikan barang atau properti yang disewakan. Passive income tidak berarti tanpa aktivitas sama sekali, penghasilan tersebut tetap memerlukan pengelolaan, pemeliharaan, atau pembaruan secara berkala, meskipun tidak dilakukan setiap hari seperti pekerjaan aktif.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Maura Sampetoding/ Magang

editor: jatmiko

Tags: Affiliate MarketingBisnis Digitalcara mendapatkan passive incomeinvestasiLiterasi keuanganmonetisasi kontenpassive Incomepassive income selain investasipenghasilan pasifproduk digitalroyaltisumber passive income

Related Posts

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi
Tips

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

Jumat, 14 Agu 2026
Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa
Tips

Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa

Minggu, 9 Agu 2026
7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak
Tips

7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Sabtu, 8 Agu 2026
Cara Memilih Telur Ayam Segar agar Aman Dikonsumsi, Kenali Tanda-Tandanya
Tips

Cara Memilih Telur Ayam Segar agar Aman Dikonsumsi, Kenali Tanda-Tandanya

Jumat, 7 Agu 2026
Belanja Fashion Wanita di Malang - 6 Tempat Belanja Fashion Wanita di Malang, dari Clarissa Fashion hingga MOG
Tips

6 Tempat Belanja Fashion Wanita di Malang, dari Clarissa Fashion hingga MOG

Jumat, 7 Agu 2026
5 Toko Sayur di Merjosari Malang untuk Belanja Harian Anak Kos
Tips

5 Toko Sayur di Merjosari Malang untuk Belanja Harian Anak Kos

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Menko Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Orasi Ilmiah Kebangsaan di Unikama

Menko Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Orasi Ilmiah Kebangsaan di Unikama

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.