MALANG – Sedikitnya lima personel Polres Malang telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan. Lima orang tersebut merupakan pejabat utama (PJU) di Polres Malang.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, pemeriksaan tersebut masih berlangsung dan pemanggilan pun masih dilakukan. Ia tak bisa memastikan berapa jumlah personel Polres Malang yang diperiksa terkait tragedi ini.
“Datanya nanti saya update karena hingga hari ini masih ada yang diperiksa dan masih ada yang dilakukan pemanggilan sesuai jadwal,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kota Surabaya oleh Bareskrim dan Divpropam Mabes Polri serta Ditreskrimum dan Bidpropram Polda Jawa Timur.
“Kami masih terus berkomunikasi untuk pemenuhan pemeriksaan para saksi yang merupakan anggota kami,” pungkasnya.
Untuk saat ini diketahui dua orang personel dari Polres Malang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kabag Ops Kompol Wahyu S dan Kasat Samapta AKP Bambang SA.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A