MALANG – Satu korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/10/2022). RSSA Malang tak bisa menjelaskan kaitan korban tersebut apakah meninggal karena gas air mata atau bukan.
“Di kasus ini, yang bisa kami jelaskan (dia meninggal) karena trauma di tempat lain sehingga menyebabkan cedera di paru-paru,” kata Spesialis Anestesi Konsultan ICU RSSA Malang, dr Arie Zainul Fatoni yang sempat merawatnya.
Padahal, dia juga memvonis bahwa korban atas nama Helen Prisela (20), warga Dampit, Kabupaten Malang itu dinyatakan meninggal dunia akibat gagal napas akut.
Namun gagal napas akut itu menurutnya, karena ada multi trauma yang mengakibatkan komplikasi hingga cedera di paru-paru.
“Memang ada multi trauma sehingga mengakibatkan komplikasi hingga cedera di paru-paru,” ucapnya.
Dia juga menyebut korban sudah kritis sejak dirujuk ke RSSA Malang pasca tragedi Stadion Kanjuruhan. Pihaknya sempat memberikan tindakan operasi pada 4 Oktober 2022 lalu.
“Sejak masuk dia memang sudah kritis, namun dalam perjalanannya, ada perburukan. Karena selain multi trauma juga ada pendarahan di organ dalam. Sehingga pasca operasi kondisinya lebih berat lagi,” jelasnya.
Hingga akhirnya, Helen dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB. Isak tangis keluarganya mewarnai proses pemulangan Aremanita itu dari RSSA Malang.
Reporter: M Sholeh
Foto: Rubianto