Tugumalang.id – Pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm masih mendominasi dilakukan pengendara di Kota Batu, Jawa Timur. Hal ini terbukti dari total 5.192 pengendara yang terjaring selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 hingga 23 Februari 2025.
Informasi data yang dihimpun, tercatat ada sebanyak 5.192 pelanggar mendapat teguran hingga saksi tilang dari petugas. Dari jumlah itu, juga terbagi menjadi 84 pengendara terjaring ETLE statis, 299 terjaring ETLE Mobile dan tilang manual 46 pengendara.
Baca Juga: Puluhan Warga Kota Batu Terpapar Demam Berdarah dan Chikungunya
Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan pelanggaran yang dilakukan para pengendara cukup beragam. Mulai dari, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, melanggar marka hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Pelanggaran paling mendominasi itu tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Tunjuk Kota Batu Sebagai Lokasi Program Penguatan Pangan
Kevin menerangkan jika rerata pelanggar ini masih didominasi pelajar hingga pengendara usia produktif. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara masih kurang.
Pihaknye terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Salah satunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun ketingkat sekolah.
“Kita sentuh kepada masyarakat terorganisir atau tidak dan ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi etika berlalu lintas, agar masyarakat sadar kelengkapan saat berkendara,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A