MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 351 jabatan kepala sekolah negeri di Kabupaten Malang masih kosong, dengan rincian 348 kepala SDN dan tiga kepala SMPN. Jabatan yang kosong ini akan diisi di tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan ada beberapa syarat untuk menjadi kepala sekolah. Sementara guru yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi kepala sekolah masih terbatas.
“Kebetulan karena pada saat pengajuan awal kemarin, guru yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi kepala sekolah masih terbatas,” kata Suwadji usai acara pelantikan 320 kepala SDN dan SMPN di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (3/1/2025).
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini Pesan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Malang Drs Hari Mulyono, MT
Ia merinci, persyaratan untuk menjadi kepala sekolah di antaranya memiliki kualifikasi paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV), memiliki sertifikat pendidik, memiliki Sertifikat Guru Penggerak atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I golongan ruang III/b, dan lain sebagainya.
Suwadji mengatakan untuk saat ini kepala sekolah harus dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI membolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kepala sekolah, namun belum ada kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini Pesan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Malang Drs Hari Mulyono, MT
“Kalau PPPK sebetulnya sudah dibolehkan dari Kemendikdasmen RI, tetapi dari Kemenpan RB belum ada (kebijakan),” tutur Suwadji.
Di Kabupaten Malang, terdapat 1.061 SDN dan 69 SMPN. Dari jumlah tersebut, baru 713 SDN dan 66 SMPN yang sudah memiliki kepala sekolah. Sisanya masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah.
Suwadji menegaskan pihaknya akan segera mengupayakan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Bahkan, jika dimungkinkan semua jabatan terisi di tahun 2025 ini.
“Akan kami upayakan secepatnya. Begitu persyaratan guru terpenuhi, kami ajukan (menjadi kepala sekolah),” kata Suwadji.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A