Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

3 Seniman Kuda Lumping Ditahan Karena Keroyok Penonton

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tiga orang seniman kuda lumping diamankan Polsek Wonosari karena telah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu penonton mereka. Kejadian ini diketahui berlangsung pada Sabtu (18/3/2023) lalu di Jalan Dukuh Rekesan, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketiga tersangka tersebut adalah M (40) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, S (44) warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kepanjen, dan SA (35) warga Desa Gadrung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan ketiganya melakukan pengeroyokan tersebut karena tersulut emosi setelah terjadi senggolan sewaktu bermain kuda lumping.

Korban diketahui bernama Alim Cahya Handoko (30), warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ia melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku dirinya telah dikeroyok beramai-ramai pada saat menonton pertunjukkan Seni Kuda Lumping.

“Korban dipukuli dan diinjak-injak hingga mengalami luka memar pada pelipis mata sebelah kanan dan kiri serta mulut korban berdarah,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, pengeroyokan tersebut diawali dengan salah satu seniman kuda lumping yang kerusupan hendak memukul korban. Korban kemudian menghindar dan mendorong seniman tersebut.

Salah satu tersangka tidam terima rekannya didorong oleh korban. Ia lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong. Dua orang tersangka lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para pelaku yang terdiri dari tiga orang seniman kemudian berlari ke arah korban untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Taufik.

Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Wonosari. Mereka dikenakam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pertunjukan kuda lumping kerap diwarnai aksi kekerasan sehingga kepolisian akan mengevaluasi perizinan dan rekamn jejak grup jaranan yang akan tampil.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinikabupaten malangKuda LumpingsenimanSeniman Kuda Lumping
Previous Post

Setiap OPD di Kota Batu Asuh Seorang Anak Stunting

Next Post

Umat Hindu di Pakisaji Khidmat Ikuti Upacara Tawur Kesanga

Next Post
Pelaksanaan Tawur Kesanga di Lapangan Karangtengah, Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Umat Hindu di Pakisaji Khidmat Ikuti Upacara Tawur Kesanga

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ach Nurholis Majid, Wisudawan Terbaik UMM Asal Pulau Terpencil Masalembu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group