Tugumalang.id – Tiga orang seniman kuda lumping diamankan Polsek Wonosari karena telah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu penonton mereka. Kejadian ini diketahui berlangsung pada Sabtu (18/3/2023) lalu di Jalan Dukuh Rekesan, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ketiga tersangka tersebut adalah M (40) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, S (44) warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kepanjen, dan SA (35) warga Desa Gadrung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan ketiganya melakukan pengeroyokan tersebut karena tersulut emosi setelah terjadi senggolan sewaktu bermain kuda lumping.
Korban diketahui bernama Alim Cahya Handoko (30), warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ia melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku dirinya telah dikeroyok beramai-ramai pada saat menonton pertunjukkan Seni Kuda Lumping.
“Korban dipukuli dan diinjak-injak hingga mengalami luka memar pada pelipis mata sebelah kanan dan kiri serta mulut korban berdarah,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, pengeroyokan tersebut diawali dengan salah satu seniman kuda lumping yang kerusupan hendak memukul korban. Korban kemudian menghindar dan mendorong seniman tersebut.
Salah satu tersangka tidam terima rekannya didorong oleh korban. Ia lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong. Dua orang tersangka lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Para pelaku yang terdiri dari tiga orang seniman kemudian berlari ke arah korban untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Taufik.
Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Wonosari. Mereka dikenakam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pertunjukan kuda lumping kerap diwarnai aksi kekerasan sehingga kepolisian akan mengevaluasi perizinan dan rekamn jejak grup jaranan yang akan tampil.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A