Tugumalang.id – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang melakukan deklarasi zona integritas. Hal ini sebagai upaya dalam menyongsong kampus unggul yang bereputasi internasional.
Upacara dekalrasi itu dipimpin oleh Rektor UIN Malang, Prof Dr M Zainuddin MA dan diikuti oleh segenap civitas akademika pada, Senin (25/1/2022).
Deklarasi ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kurang lebih 30 unsur pimpinan di UIN Malang secara bergiliran dan disaksikan oleh segenap pegawai UIN Malang.
Prof Zainuddin mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini dalam rangka pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya di lingkungan UIN Malang.
Terlebih, pembentukan zona integritas ini juga merupakan upaya yang dilakukan pemerintah di dalam mewujudkan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih menuju WBK dan WBBM.
“Pembangunan Zona Integritas tersebut sejalan dengan komitmen UIN Malang dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi para stakeholders maupun bagi publik,” ujarnya.
Terdapat tiga deklarasi yang dibaca dalam kegiatan tersebut. Satu, sebagai unsur pimpinan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga unsur integritas menuju wilayah bebas korupsi dan WBBM di tataran kampus hingga unit kerja.
Kedua, pihaknya juga siap menjadi role model teladan dalam mewujudkan UIN Malang menuju wilayah bebas korupsi dan WBBM.
“Ketiga, mendukung sepenuhnya reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan UIN Malang untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan WBBM,” imbuh Prof Zainuddin.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti