Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

246 Pengembang Perumahan di Kota Malang Belum Serahkan PSU

Pemkot Malang Bakal Ambil Alih 30 Aset PSU di 2022

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2022 5:34 pm
in Bisnis
malang - 246 Pengembang Perumahan di Kota Malang Belum Serahkan PSU

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan pengembang perumahan di Kota Malang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Di 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan dapat mengambil alih 30 aset PSU dari pengembang perumahan tersebut.

“Target kami di 2022 ini 30 PSU,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, pada Kamis (27/1/2022).

READ ALSO

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Diah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata pengembang perumahan yang ada di Kota Malang. Jika ditotal, ada sebanyak 246 pengembang perumahan di Kota Malang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.

“Jadi total yang sudah terdata di Kota Malang ini ada 356 perumahan. Namun yang sudah menyerahkan masih 110 pengembang,” jelasnya.

Padahal, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pengembang perumahan di Kota Malang terhadap kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah agar tak terjadi penyalahgunaan lahan.

“Kami sudah sosialisasi, bahkan menyurati satu per satu. Rata-rata semua merespon, cumakan temen-temen pengembang ini site plan aslinya itu sudah gak ada,” bebernya.

Kata dia, hal itulah yang saat ini menjadi permasalahan. Sebab, site plan sangat dibutuhkan dalam pengecekan lahan tepat guna sebagai komitmen perjanjian awal pembangunan perumahan.

Permasalahan ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dari target 70 aset PSU di 2021, hanya sekitar 25 pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.

“Solusinya ya nanti kita harus cek satu-satu. Beberapa rumah di sanakan ada yang sudah terbit SHM-nya. Nanti kita gabung-gabungkan. Memang agak lama sedikit,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpengembang perumahan

Related Posts

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM
Bisnis

Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM

Rabu, 8 Jul 2026
Nadia, Salah Satu Penjual Air Minum di Kawasan CFD (Foto: Nathasya Amalia)
Bisnis

Modal Kecil, Untung Ratusan Ribu? Ini Pengalaman Jualan Air Minum di CFD Malang

Senin, 29 Jun 2026
Next Post
drainase - Penanganan 19 Ribu Meter Drainase Jadi PR Pemkot Malang Tahun Ini

Penanganan 19 Ribu Meter Drainase Jadi PR Pemkot Malang Tahun Ini

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.