Tugumalang.id – Ratusan pengembang perumahan di Kota Malang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Di 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan dapat mengambil alih 30 aset PSU dari pengembang perumahan tersebut.
“Target kami di 2022 ini 30 PSU,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, pada Kamis (27/1/2022).
Diah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata pengembang perumahan yang ada di Kota Malang. Jika ditotal, ada sebanyak 246 pengembang perumahan di Kota Malang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.
“Jadi total yang sudah terdata di Kota Malang ini ada 356 perumahan. Namun yang sudah menyerahkan masih 110 pengembang,” jelasnya.
Padahal, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pengembang perumahan di Kota Malang terhadap kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah agar tak terjadi penyalahgunaan lahan.
“Kami sudah sosialisasi, bahkan menyurati satu per satu. Rata-rata semua merespon, cumakan temen-temen pengembang ini site plan aslinya itu sudah gak ada,” bebernya.
Kata dia, hal itulah yang saat ini menjadi permasalahan. Sebab, site plan sangat dibutuhkan dalam pengecekan lahan tepat guna sebagai komitmen perjanjian awal pembangunan perumahan.
Permasalahan ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dari target 70 aset PSU di 2021, hanya sekitar 25 pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.
“Solusinya ya nanti kita harus cek satu-satu. Beberapa rumah di sanakan ada yang sudah terbit SHM-nya. Nanti kita gabung-gabungkan. Memang agak lama sedikit,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti