MALANG, Tugumalang.id – Setelah melalui proses verifikasi dokumen, Tim Panitia Penjaringan (Panjar) Calon Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) periode 2025-2029, resmi menetapkan 12 nama yang dinyatakan lolos administratif.
12 nama pendaftar tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administratif sebagai Calon Rektor UIN Malang.
Proses verifikasi dokumen para calon dilaksanakan Tim Panjar pada 21 sampai 28 April 2025. Dari hasil verifikasi tersebut, Ketua Panjar Calon Rektor UIN Malang, Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag mengumumkan 12 nama yang telah melalui proses verifikasi secara ketat dan transparan.
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Malang, Sosok Ini jadi Pendaftar Pertama
Berikut ini daftar 12 Calon Rektor UIN Malang periode 2025-2029:

1. Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.Pd.I
2. Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag
3. Prof. Dr. H. Saifullah, S.H, M.Hum
4. Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A
5. Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si
6. Prof. Dr. H. Uril Baharuddin, M.A
7. Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag
8. Prof. Dr. H. Suhartono, S.Si, M.Kom
9. Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd
10. Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, S.Ag, M.Si
11. Prof. Dr. H. Mohammad Samsul Ulum, M.A
12. Prof. Dr. H.M. Fauzan Zenrif, M.Ag
Secara terbuka diterangkan bahwa ada tujuh orang Tim Panjar yang melakukan verifikasi dokumen terhadap para akademisi yang mendaftar. Tujuh orang Tim Panjar Calon Rektor UIN Malang terdiri atas, (1) Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag, (2) Dr. H. Sutaman, M.A, (3) Dr. Muh. Yunus, M.Si, (4) Dr. Maretha Ika Prajawati, M.M, (5) Dr. Hairur Rahman, M.Si, (6) Imam Bani Mustolik, M.Pd, serta (7) Dr. Achmad Diny Hidayatullah, M.Pd.
Baca Juga: Halal Bi Halal FITK UIN Malang: Tambah Guru Besar, Targetkan Internasionalisasi Kampus
Tahapan selanjutnya adalah pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat UIN Malang yang dijadwalkan berlangsung pada 2-23 Mei 2025.
In’am mengatakan setelah mendapat hasil pertimbangan dari Senat Universitas, akan diserahkan kepada Rektor UIN malang untuk diteruskan ke Menteri Agama Republik Indonesia.
“Hasil pertimbangan akan diserahkan oleh Ketua Senat kepada Rektor pada 23 Mei 2025. Kemudian diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia pada 26-27 Mei 2025 untuk proses akhir resmi,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Tugumalang.id.
Jadwal Tahapan Penjaringan Calon Rektor UIN Malang Periode 2025-2029
· 27 Maret 2025: Launching Tahapan Penjaringan dan Press Release
· 27 Maret 2025 – 17 April 2025: Sosialisasi dan Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Malang
· 21 -23 April 2025: Pendaftaran dan Penerimaan Dokumen Fisik
· 24-28 April 2025: Verifikasi Persyaratan Administratif
· 29 April 2025: Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon yang Lolos Verifikasi
· 30 April 2025: Penyerahan Hasil Penjaringan ke Rektor dan ke Senat
· 02-23 Mei 2025: Rapat Pertimbangan Kualitatif oleh Senat
· 23 Mei 2025: Penyerahan Hasil Pertimbangan Kualitatif oleh Ketua Senat kepada Rektor
· 26-27 Mei 2025: Penyerahan Hasil ke Menteri Agama
Panitia mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk mengikuti proses penjaringan Calon Rektor UIN Malang periode 2025-2029 melalui laman resmi ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A




























