Tugumalang.id – Cuaca ekstrem masih akan berlangsung lebih lama, tidak berhenti di awal Mei 2022 seperti diprediksi. Malang Raya masih akan dilanda hujan dengan intensitas tinggi, setidaknya hingga awal Juni 2022 mendatang.
Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Sungai Brantas mengimbau masyarakat yang tinggal di sempadan sungai untuk waspada. Meski tidak sedang hujan, ancaman longsor bisa saja mengintai setiap saat.
Dirut PJT I, Raymond Valiant menyebutkan sedikitnya ada sekitar 1.500 rumah yang ada di sempadan sungai, khususnya di wilayah Kota Malang, rentan terjadi longsor, baik akibat debit air yang naik maupun tidak.

Di tahun 2022 saja, sudah terjadi longsoran di belasan titik yang membentang di sepanjang sungai Brantas. Mulai Kali Bango, Kali Amprong, hingga Kali Metro. Paling parah, terutama rumah-rumah yang ada di sekitaran Betek (Kadalpang), Oro-oro Dowo, Celaket, hingga Gangsiran Muharto.
“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur bermukim di sana, maka perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika sudah ada terjadi retakan, itu pertanda rawan longsor,” terang dia, pada Minggu (22/5/2022).
Hal ini, kata Raymond, mengingat tentang kondisi geografis dan geologi Kota Malang yang berada di elevasi 380-400 mdpl. Dimana sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi di masa silam.
”Sehingga tanahnya relatif mudah erosi, mudah jenuh apalagi ditambah aktivitas pemukiman yang semakin hari justru semakin bertambah,” urainya, prihatin.
Kendati demikian, fenomena aktivitas pemukiman di sempadan sungai tersebut tidak bisa dihentikan begitu saja. Perlu ada rencana teknis yang panjang dan memakan banyak biaya, seperti relokasi.
”Terpenting itu adalah edukasi. Saya yakin tidak ada orang yang mau tinggal di sempadan sungai kalau mereka tidak kepepet ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan lain,” jelas dia.
Kata Raymond, langkah paling dekat yang bisa dilakukan menurutnya adalah dengan mencegah aktivitas permukiman baru. Kesadaran ini harus ada pada pemangku wilayah RT/RW karena merekalah yang paling tahu wilayahnya.
”Paling tidak jangan ditambah lagi. Kalau ada yang bangun baru, dilarang saja. Untuk yang sudah kadung (terlanjur) bermukim, sebaiknya diedukasi untuk waspada dan pindah,” imbaunya.
Di sisi lain, PJT I rutin menjalin komunikasi dengan pemerintahan untuk memberikan sejumlah rekomendasi terkait pemetaan wilayah rawan kebencanaan.
Dalam waktu dekat, PJT I akan kembali melakukan pemetaan untuk pemutakhiran data wilayah rawan bencana di sepanjang DAS Brantas.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id