Tugumalang.id – 1.233 pegawai di Pemkot Batu telah resmi diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian itu diperkuat dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Wali Kota Batu Nurochman pada Selasa (16/12/2025).
Prosesi penyerahan surat tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di Pemkot Batu.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Batu dalam Program Beasiswa Kuliah, Unikama Siap jadi Mitra Strategis
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana menerangkan bahwa penyerahan SK ini menandai perubahan status penerima menjadi ASN yang terikat pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.
Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara. ”Konsekuensinya nanti mereka akan terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni.
Baca Juga: Pemkot Batu Salurkan Bantuan Rp570 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera-Aceh
Ia menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masa perjanjian kerja akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,” ujar Soni.
Sementara, Wali Kota Batu Nurochman, menuturkan jika momen ini menjadi apresiasi dan penghargaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di Pemkot Batu.
Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik.
”Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” jelas Nurochman.
Nurochman menegaskan bahwa dengan diterimanya SK, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam bekerja. Ia mengingatkan agar kepastian status ini justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sebaliknya.
“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diberikan kepada 1.233 pegawai yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























