Tugumalang.id – Wisata Taman Rekreasi Kota (Tarekot) di belakang Balai Kota Malang, Jawa Timur, tak beroperasi lagi. Wisata ini seakan mati suri usai UPT Tarekot sebagai pengelolanya dibubarkan beberapa waktu lalu. Kini, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot memastikan masa depan wisata itu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala, menilai bahwa Tarekot kalah pamor dengan wisata lain hingga tak dilirik lagi. Kebun binatang mini, kolam renang hingga kuliner yang ada di Tarekot dinilai kurang menarik perhatian masyarakat atau wisatawan.
Dia mengatakan bahwa Pemkot Malang sebagai pemilik aset Tarekot kurang berinovasi dalam membangkitkan daya tarik wisata ramah keluarga itu. Pembangunan Mini Block Office Balai Kota Malang juga dinilai semakin meredupkan pamor Tarekot. Pasalnya, sebagian space Tarekot berubah menjadi lahan parkir.
“Dulu kan ada kebun binatang mini, kolam renang hingga kuliner. Tapi peminatnya makin lama makin berkurang. Lalu pembangunan mini block office juga telah mengurangi space Tarekot. Saya kira masa depan Tarekot perlu diperhatikan lagi,” kata Nurmala, Selasa (28/2/2023).
Nurmala mengatakan bahwa Tarekot masih punya peluang dan daya tarik jika Pemkot Malang mau berinovasi dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Dia mencontohkan, keberadaan kuliner yang masih ada di Tarekot bisa diperkuat menjadi kawasan kuliner penunjang pariwisata di Kota Malang.
Terlebih, letak Tarekot yang cukup dekat dengan halte keberangkatan bus Macito, kawasan Kayutangan hingga Alun-alun Tugu Kota Malang tentu merupakan potensi letak yang strategis.
“Jadi saya kira Tarekot ini harus segera ada kejelasan masa depannya. Kalau mau dihidupkan lagi ya buatkan inovasinya. Kalau pelayanan bagus, apa yang dicari masyarakat ada di situ, maka wisatawan akan datang sendiri,” ujarnya.
“Menurut saya memang kurang inovasi, jadi ke depankan harus ada inovasi jika mau dibuka. Misalnya dijadikan kawasan penunjang pariwisata. Kan wewenangnya bisa diberikan ke Disporapar, tidak harus ke UPT,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan Tarekot yang saat ini tidak beroperasi ini justru bisa membebani APBD Kota Malang jika tak segera ditindaklanjuti. Sebab menurutnya, wisata ini faktanya masih memerlukan anggaran pemeliharaan meski tidak beroperasi.
“Secara kelembagaan sekarang tidak ada pengelolanya, tapi faktanya tetap harus dilakukan pemeliharaan dari Pemkot. Jadi ke depan harus dipastikan mau dibuka lagi atau bagaimana. Lalu pastikan OPD mana yang akan diberi wewenang,” tandasnya.
Diketahui, aset wisata Tarekot kini tercatat di Bagian Umum Pemkot Malang. Namun Bagian Umum Pemkot Malang hanya diberi wewenang pemeliharaan aset tanpa wewenang operasional.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A