MALANG, Tugumalang.id – Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menolak pengembangan pemakaman komersil Baqi Memorial Park yang ada di desa mereka. Warga merasa tidak nyaman dengan adanya pembangunan makam berbayar ini.
Koordinator perwakilan warga Desa Pandanmulyo, Rokhim Mahmudi mengatakan pihaknya menginginkan lahan di sekitar desa dibangun menjadi tempat yang lebih indah. Saat ini, sudah ada rencana pembangunan pondok pesantren di sana dan warga sudah memberikan dukungannya.
Selama ini, lahan yang hendak dijadikan makam tersebut sudah dikenal angker dan gelap atau istilah populernya lahan jin buang anak. Jalanan yang ada di depan lahan tersebut pun sering menjadi lokasi kejahatan seperti jambret.
Baca Juga: Kota Malang Krisis Lahan Pemakaman, 9 TPU Menampung 57 Kelurahan
“Kami ingin tempat itu indah siangnya, tapi malam juga enak dipandang,” kata Mahmudi saat ditemui di rumahnya, Minggu (12/1/2025).
Di awal kedatangannya, PT Bumi Berkah Propertindo yang merupakan pengembang Baqi Memorial Park meminta izin pada warga untuk mendirikan perumahan. Warga pun setuju dan berharap lokasi tersebut menjadi lebih berkembang.
Tak lama kemudian, mereka mengubah proyek perumahan tersebut menjadi memorial park dengan alasan banyak pembeli yang mengembalikan uangnya (refund). Warga menolak adanya perubahan ini karena merasa tidak nyaman dengan hadirnya pemakaman di lahan seluas hampir satu hektare tersebut.
Selain itu, warga menilai pendekatan yang dilakukan pengembang Baqi Memorial Park tidak baik dan manipulatif. Pasalnya, mereka kerap meminta tanda tangan warga tanpa menjelaskan isi dari dokumen tersebut.
Baca Juga: Situs Petirtaan Ngawonggo: Peninggalan Empu Sindok Dilestarikan Warga Tajinan
“Mereka sudah dapat tanda tangan. Nggak banyak, tapi yang atas-atas itu (Ketua RT) dan RW sebelum saya,” kata Mahmudi.
Penolakan warga ini telah berlangsung sejak Desember 2024 lalu. Lebih dari 100 warga telah menandatangani petisi penolakan pada 23 Desember 2024. Melihat aktivitas pemasaran dan pembangunan masih berlangsung, warga memasang segel di lahan yang akan dijadikan makam pada Rabu (7/1/2025) lalu.
Terpisah, Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno membenarkan adanya polemik pengembangan Baqi Memorial Park di wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah Desa Pandanmulyo akan menyambut baik investor, asalkan tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Dari pihak desa, yang penting warga kondusif. Kalau (investasi) masuk dan ditolak warga, ya kami (berada di pihak) warga,” kata Sutikno.
Wartawan Tugu Malang ID telah berupaya menghubungi tim hukum Baqi Memorial Park, namun belum mendapatkan jawaban. Berdasarkan surat tanggapan yang diterbitkan PT Bumi Berkah Propertindo pada 7 Januari 2025, mereka menegaskan akan meneruskan proyek Baqi Memorial Park.
“Bahwa kami ingin tetap melanjutkan proyek Baqi Memorial Park. Bahwa kami sudah melakukan prosedur perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat tersebut.
Mereka juga mencantumkan beberapa dampak positif adanya Baqi Memorial Park bagi warga setempat. Di antaranya adalah adanya corporate social responsibility (CSR) yang bernilai ratusan juta, pengelolaan area sungai, membuka lapangan pekerjaan, mempercepat pertumbnuhan daerah, dan sebagainya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko