Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2025 3:39 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Malang terkait 4 Ranperda yang dibentuk (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Malang, Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (12/3/2025).

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Wahyu menjelaskan bahwa seluruh tanggapan dan penyesuaian terhadap Ranperda tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Penyesuaian Regulasi dan Pajak Daerah

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan Perda lain sebagai dampak dari pembentukan empat Ranperda ini, Wahyu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan lebih kepada penyesuaian dengan regulasi yang ada, khususnya terkait pajak daerah dan pengelolaan BUMD.

“Soal pajak, kami akan tetap mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Pembangunan Drainase Suhat Tak Banyak Potong Pohon

Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Dalam Ranperda terkait penyertaan modal daerah, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar per tahun untuk BPR Tugu Artha Sejahtera. Namun, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memang mengusulkan penyertaan modal, tetapi tetap akan melihat kemampuan keuangan Kota Malang serta kinerja BPR Tugu Artha sebelum memberikan dukungan tersebut,” jelasnya.

Regulasi Perparkiran untuk Tekan Kebocoran Retribusi

Sementara itu, terkait Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran, Wahyu menegaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai payung hukum untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir.

“Ada beberapa skenario yang kami siapkan guna menekan dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi parkir,” tandasnya.

Baca juga: Pembalap Liar Merapat, Wali Kota Malang Siapkan Arena Street Race

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi dalam memastikan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: BPR Tugu ArthaBUMDDPRD MAlangPenyertaan ModalRanperdaRetribusi daerahwali kota malangWalikotamalang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Sidak ramp check

Sidak Ramp Check di Terminal Batu: 17 Angkot Dinyatakan Tak Laik Jalan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.