Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Malang Sutiaji Dukung Komnas Perempuan Perjuangkan Hak Pekerja Rumahan

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2023 5:26 pm
in Pemerintahan
Wali kota malang Sutiaji

Suasana audiensi Komnas Perempuan dengan Wali Kota Malang. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang menjadi salah satu kota rujukan bagi Komnas Perempuan untuk mendapat masukan bagi perumusan kebijakan berkaitan dengan perempuan pekerja rumahan.

Hal itu disampikan Badan Pekerja Komnas Perempuan Divisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan RI, Tiasri Wiandani, saat audiensi dengan Wali Kota Malang Sutiaji di ruang rapat Walikota, Senin (19/6/2023).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Komnas Perempuan memotret perempuan pekerja rumahan belum mendapatkan hak-hak selaku pekerja secara memadai, termasuk dalam sisi perlindungan.

“Dua sisi kritis yang sudah kami cermati, ada kecenderungan pelaku usaha melakukan strategi pemangkasan biaya produksi seperti penggunaan listrik dan lain lain serta pemanfaatan atas kondisi keterdesakan ekonomi para pelaku pekerja rumahan sehingga tidak memiliki posisi tawar,” jelas Tiasri.

“Ini diperparah dengan tidak ada perjanjian kerja,” tambahnya.

BACA JUGA: Datangi Lapas Lowokwaru, Ketua Komnas PA Pastikan Bos SMA SPI Kota Batu Ditahan

Ketertarikan Komnas Perempuan RI terhadap kota Malang, satu diantaranya karena Pemkot Malang telah memberikan jaminan kesehatan 100 persen kepada semua warganya atau sering diistilahkan dengan Universal Health Coverage (UHC).

Serta, adanya Musrenbang Tematik Perempuan. “Dari situ, kami sangat berharap kota Malang juga ada kebijakan terhadap jaminan perlindungan ketenagakerjaan kepada kelompok perempuan pekerja rumahan,” imbuh Tiasri.

Sementara itu Pak Aji, sapaan akrab Wali Kota Malang ini menegaskan komitmennya berkaitan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Saya menangkap perhatian khusus terkait isu pekerja perumahan. Pemerintah Kota memiliki komitmen atas hal tersebut. Tidak sekadar kekerasan secara fisik namun juga psikis. Oleh karenanya, saya minta musrenbang 2024 memasukkan isu pekerja rumahan,” tegasnya.

Lantas, Sutiaji memerintahkan OPD teknis dan Bagian Hukum, yang saat ini tengah berlangsung proses pembahasan peraturan daerah tentang PUG, agar ditambahkan klausul pasal khusus berkaitan dengan perempuan pekerja rumahan.

Kepada Komnas Perempuan RI, ia juga mengajak dikuatkannya berkomitmen akan pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ke Kemenkeu.

“Kita lihat energi DBHCHT sangat besar dan belum termanfaatkan secara maksimal. Mari kita perjuangkan Permenkeu yang mengatur penggunaannya, satu diantaranya bisa dikhususkan untuk perempuan pekerja perumahan,” tegas Pak Aji.

Disisi lain, Yuyun Ekowati, salah satu pekerja rumahan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Pekerja Rumahan (JPPR) RI wilayah Malang, mengakui bahwa selama ini tidak ada perjanjian / kontrak kerja secara khusus.

Perempuan yang bekerja borongan konveksi itu, dalam testimoninya masih bersyukur. Sebab, di wilayahnya para pekerja masih dapat melakukan proses negosiasi dengan pemberi kerja untuk urusan penyesuaian upah.

Perempuan yang berdomisili di wilayah Polehan tersebut, menuturkan bahwa pemberi kerja di Malang juga memberikan bantuan peralatan jahit. Selain itu, memberikan keleluasan untuk memanfaatkan limbah kain untuk produksi pernak pernik. Hal ini nampak dengan berdirinya Sekolah Pekerja Rumahan di Polehan.

Bagi Komnas Perempuan, potret yang didapat melalui salah satu di antaranya JPPR RI yang ada di daerah, belum dapat memberikan perlindungan secara paripurna bagi kelompok rentan dimaksud.

Terlebih belum semua daerah terbentuk JPPR RI. Di Jawa Timur, baru 6 daerah, termasuk kota Malang.

Diketahui, agenda Komnas Perempuan RI ke kota Malang dilakukan, setelah sebelumnya menyasar kota Solo dan Yogyakarta. Audiensi ini menyasar kelompok yang masuk dalam kategori Putting of System (POS) atau pekerja borongan (rumah). Dimana, kebanyakan dari identifikasi Komnas adalah mereka yang single parents atau suaminya bekerja secara serabutan.

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: Komnas PerempuanKomnas Perempuan Divisi Anti KekerasanPengarusutamaan GenderPUGwali kota Sutiaji

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
tradisi leluhur

Tradisi Leluhur, Warga Wagir Berbagi Makanan dengan Wadah dari Batang Pohon Pisang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.