Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Malang Sutiaji Dukung Komnas Perempuan Perjuangkan Hak Pekerja Rumahan

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2023 5:26 pm
in Pemerintahan
Wali kota malang Sutiaji

Suasana audiensi Komnas Perempuan dengan Wali Kota Malang. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang menjadi salah satu kota rujukan bagi Komnas Perempuan untuk mendapat masukan bagi perumusan kebijakan berkaitan dengan perempuan pekerja rumahan.

Hal itu disampikan Badan Pekerja Komnas Perempuan Divisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan RI, Tiasri Wiandani, saat audiensi dengan Wali Kota Malang Sutiaji di ruang rapat Walikota, Senin (19/6/2023).

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Komnas Perempuan memotret perempuan pekerja rumahan belum mendapatkan hak-hak selaku pekerja secara memadai, termasuk dalam sisi perlindungan.

“Dua sisi kritis yang sudah kami cermati, ada kecenderungan pelaku usaha melakukan strategi pemangkasan biaya produksi seperti penggunaan listrik dan lain lain serta pemanfaatan atas kondisi keterdesakan ekonomi para pelaku pekerja rumahan sehingga tidak memiliki posisi tawar,” jelas Tiasri.

“Ini diperparah dengan tidak ada perjanjian kerja,” tambahnya.

BACA JUGA: Datangi Lapas Lowokwaru, Ketua Komnas PA Pastikan Bos SMA SPI Kota Batu Ditahan

Ketertarikan Komnas Perempuan RI terhadap kota Malang, satu diantaranya karena Pemkot Malang telah memberikan jaminan kesehatan 100 persen kepada semua warganya atau sering diistilahkan dengan Universal Health Coverage (UHC).

Serta, adanya Musrenbang Tematik Perempuan. “Dari situ, kami sangat berharap kota Malang juga ada kebijakan terhadap jaminan perlindungan ketenagakerjaan kepada kelompok perempuan pekerja rumahan,” imbuh Tiasri.

Sementara itu Pak Aji, sapaan akrab Wali Kota Malang ini menegaskan komitmennya berkaitan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Saya menangkap perhatian khusus terkait isu pekerja perumahan. Pemerintah Kota memiliki komitmen atas hal tersebut. Tidak sekadar kekerasan secara fisik namun juga psikis. Oleh karenanya, saya minta musrenbang 2024 memasukkan isu pekerja rumahan,” tegasnya.

Lantas, Sutiaji memerintahkan OPD teknis dan Bagian Hukum, yang saat ini tengah berlangsung proses pembahasan peraturan daerah tentang PUG, agar ditambahkan klausul pasal khusus berkaitan dengan perempuan pekerja rumahan.

Kepada Komnas Perempuan RI, ia juga mengajak dikuatkannya berkomitmen akan pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ke Kemenkeu.

“Kita lihat energi DBHCHT sangat besar dan belum termanfaatkan secara maksimal. Mari kita perjuangkan Permenkeu yang mengatur penggunaannya, satu diantaranya bisa dikhususkan untuk perempuan pekerja perumahan,” tegas Pak Aji.

Disisi lain, Yuyun Ekowati, salah satu pekerja rumahan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Pekerja Rumahan (JPPR) RI wilayah Malang, mengakui bahwa selama ini tidak ada perjanjian / kontrak kerja secara khusus.

Perempuan yang bekerja borongan konveksi itu, dalam testimoninya masih bersyukur. Sebab, di wilayahnya para pekerja masih dapat melakukan proses negosiasi dengan pemberi kerja untuk urusan penyesuaian upah.

Perempuan yang berdomisili di wilayah Polehan tersebut, menuturkan bahwa pemberi kerja di Malang juga memberikan bantuan peralatan jahit. Selain itu, memberikan keleluasan untuk memanfaatkan limbah kain untuk produksi pernak pernik. Hal ini nampak dengan berdirinya Sekolah Pekerja Rumahan di Polehan.

Bagi Komnas Perempuan, potret yang didapat melalui salah satu di antaranya JPPR RI yang ada di daerah, belum dapat memberikan perlindungan secara paripurna bagi kelompok rentan dimaksud.

Terlebih belum semua daerah terbentuk JPPR RI. Di Jawa Timur, baru 6 daerah, termasuk kota Malang.

Diketahui, agenda Komnas Perempuan RI ke kota Malang dilakukan, setelah sebelumnya menyasar kota Solo dan Yogyakarta. Audiensi ini menyasar kelompok yang masuk dalam kategori Putting of System (POS) atau pekerja borongan (rumah). Dimana, kebanyakan dari identifikasi Komnas adalah mereka yang single parents atau suaminya bekerja secara serabutan.

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: Komnas PerempuanKomnas Perempuan Divisi Anti KekerasanPengarusutamaan GenderPUGwali kota Sutiaji

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
tradisi leluhur

Tradisi Leluhur, Warga Wagir Berbagi Makanan dengan Wadah dari Batang Pohon Pisang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.