Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Malang Serahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2022 5:54 pm
in Berita
wali kota malang serahkan SK PPPK guru baru

Penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Malang secara simbolis. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Wali Kota Malang Sutiaji hadir dalam penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jum’at (3/6/2022). Total, ada 344 orang yang secara resmi diangkat dalam formasi tahap II tersebut. Dengan rincian, 91 orang guru SMP dan 253 orang lainnya merupakan guru SD.

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan arahan. Foto / Feni Yusnia

Dalam sambutannya, pria berkacamata itu menyampaikan bahwa lama pengabdian guru di Kota Malang sebelum lolos dan diangkat sebagai PPPK beragam. Bahkan ada yang diatas 20 tahu. Menurutnya, berprofesi sebagi guru artinya memiliki tanggung jawab untuk mendidik dengan ketulusan.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

“Mendidik itu tidak segampang menghasilkan barang, perlu ada edukasi, ketelatenan, keuletan, bukan hanya itu saja. Tapi juga ketulusan hati dari pendidik kepada peserta didik,” ujarnya.

Sebab itu, ia menekankan agar tidak ada kekerasa yang terjadi kepada siswa. Termasuk, kekerasan verbal. Sebab, lanjutnya, bila ibarat tanaman maka seorang anak adalah bunga yang akan tumbuh dan mekar. Sehingga diharapkan, para guru serius dalam menanamkan ilmu dan skill kepada anak sesuai dengan perkembangannya.

Penandatanganan

Terlebih, dengan adanya kurikulum Merdeka Belajar. Karenanya, ia juga berpesan agar PPPK mampu berperan dalam penguatan literasi di dunia pendidikan dan memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.

“Mudah-mudahan ini bisa dikembangkan terus. Tidak ada perbedaan dalam pembelajaran, makanya ada namanya pendekatan diferensiasi untuk menanggapi perbedaan antara satu dengan yang lain,” imbuh Sutiaji.

Penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Foto / Feni Yusnia

Diketahui, sebelumnya pemerintah Kota Malang telah mengangkat sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap I Formasi Tahun 2021. Dengan demikian, jumlah PPPK secara keseluruhan saat ini telah terisi 983 orang dari total 1.211 kuota yang disediakan.

Salah satu guru yang resmi diangkat PPPK, Ninik Nurlela mengaku bersyukur lantaran penantiannya selama 26 tahun menjadi guru honorer berbuah manis. Mengingat, selama puluhan tahun mengabdi di dua sekolah sebagai guru kelas satu, ia pernah menerima gaji Rp 25 ribu.

Yakni 22 tahun di Madrasah Ibtidaiyah Yaspuri Malang dan empat tahun belakangan di SD Bahrul Maghfiroh. “Saya statusnya sebagai honorer di sekolah swasta. Selama 26 tahun, gaji awalnya Rp 25 ribu kemudian terus naik sampai terakhir Rp 600 ribu selama satu bulan,” paparnya.

Meski tak seberapa, Ninik merasa apa yang dilakukannya adalah pengabdian yang luar biasa, perempuan berhijab itu tetap semangat dan tak putus asa memberikan berbagai pembelajaran kepada anak didiknya. Sebab itu, untuk menyambung hidup, ia juga seringkali membuka jasa les belajar dan berjualan.

“Walaupun dulu gaji kecil saya tetep semangat untuk mengajar, apalagi sekarang dengan jaminan seperti ini harapan saya adalah tetap semangat untuk anak-anak (siswa), insyaallah kalau kita ikhlas rejeki akan barokah,” tutup perempuan 51 tahun itu.

 

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPKwali kota malang

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Uin Malang dan Tugumalang.id

Usung Semangat Jurnalisme Inspiratif, UIN Malang Gandeng Tugu Malang ID

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.