Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

UMK Kota Batu 2024 Diusulkan Naik Hanya Rp147 Ribu, SPSI Tak Sepakat

Redaksi by Redaksi
November 28, 2023 4:36 pm
in Pemerintahan
Sebagai ilustrasi alun-alun Kota Batu.

Sebagai ilustrasi alun-alun Kota Batu. Foto/dok Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kenaikan upah minimum kota atau UMK Kota Batu 2024 diusulkan naik 4,86 persen. Artinya, UMK di Kota Wisata itu hanya naik sekitar Rp 147.397. Atas kenaikan ini, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu menyatakan tidak sepakat.

Saat ini, besaran UMK Kota Batu berada di angka Rp 3.030.367,09. Jika usulan naik 4,86 persen itu disetujui Gubernur Jatim, maka besaran UMK Kota Batu pada 2024 nanti menjadi Rp 3.177.764.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Usulan kenaikan UMK ini telah dirumuskan bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemkot Batu bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Persatuan Hotel Resto Indonesia (PHRI), Serikat Pekerja serta akademisi pada pekan lalu.

Baca Juga: UMK Kota Malang 2024 Dikaji Pekan Depan, Serikat Pekerja Usul Naik 8-12 Persen Seperti PNS

Namun dalam rapat usulan tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu tidak menyepakati hasil rapat Dewan pengupahan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Erwan Puja Fiatno menjelaskan, bahwa usulan kenaikan UMK itu sudah didasarkan pada data resmi terkait tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks lainnya di Kota Batu.

Erwan menjelaskan kenaikan UMK ini didasarkan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Usulan kenaikan ini nanti sudah kami berikan ke Gubernur Jatim,” ujar Erwan.

Baca Juga: Uklam Tahes UMKM Sukses dapat Apresiasi Pj Wali Kota Malang: Giat Ini Sangat Positif

Erwan menjelaskan bahwa ketidaksepakatan SPSI berdasarkan dari membaiknya perekonomian di Kota Batu. Dalam hal ini, SPSI menilai kenaikan 4,86 persen masih belum rasional.

“Usulan dari SPSI ini juga kita lampirkan dalam berkas usulan kenaikan ke Gubernur Jatim tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Heru Subagyo selaku Bagian Hukum SPSI Kota Batu, menegaskan bahwa SPSI sepakat menuntut kenaikan UMK sebesar 8 persen. Tuntutan ini kata dia bukan tanpa alasan.

“Lihat saja, tahun lalu kenaikannya saja 7,7 persen. Nah ini di Kota Batu, perekonomian membaik, angka pengangguran sudah turun tapi hanya naik segitu,” jelas Heru.

Pihaknya hingga saat ini tengah menunggu hasil pertimbangan usulan kenaikan UMK Kota Batu 2024 sebesar 8 persen tersebut. SPSI Kota Batu sendiri juga telah berkirim surat kepada Disnaker Kota Batu.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota wisataSPSIUMKUMK Kota Batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Aksi PKS Kota Malang di hari pertama masa kampanye Pemilu 2024.

Hari Pertama Kampanye, PKS Kota Malang Suarakan Pangan Murah 

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.