Tugumalang.id – Universitas Negeri Malang (UM) secara resmi telah mengakhiri perjanjian pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan SMAN 8 Malang. Keputusan ini diambil seiring dengan rencana pengembangan kampus UM yakni menambah atau membuka fakultas dan prodi baru.
Melalui rilis resminya, Direktur Sarana, Prasarana dan Aset UM, Prof Sunaryono menegaskan bahwa langkah UM untuk tak memperpanjang perjanjian pinjam pakai lahan di SMAN 8 Malang diambil demi mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di UM.
“Keputusan untuk tidak memperpanjang pinjam pakai aset di SMAN 8 Malang adalah langkah strategis yang kami ambil untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif,” ucapnya, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Dibuka Tahun Ini, Berikut 5 Program Studi Baru di Universitas Negeri Malang
Pihaknya meyakini bahwa sesama lembaga pendidikan harus saling mendukung dan memahami kebutuhan masing masing demi kemajuan pendidikan Indonesia.
Penarikan aset di SMAN 8 Malang disebut merupakan dedikasi UM dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di tanah air.
“Dengan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Rencananya, kampus UM akan menambah 15 prodi baru dalam waktu dekat. Sebab, sebagai perguruan tinggi besar di Indonesia, kampus ini terus mengalami perkembangan. Dalam kurun 2022-2023 saja, UM telah membuka 17 prodi baru.
Baca Juga: Hebat! Universitas Negeri Malang Masuk 10 Besar Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2025
Selain itu, UM juga berencana membuka 4 fakultas baru. Yakni Fakultas Hukum, Fakultas Pariwisata, Fakultas Elektro dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Pembukaan fakultas dan prodi itu juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang kelas dan laboratorium.
Berdasarkan analis internal UM, kampus ini membutuhkan tambahan 78 ruang kelas dan 34 laboratorium baru untuk menunjang pembukaan fakultas dan prodi baru tersebut.
Peningkatan jumlah mahasiswa pada semester ganjil 2024 sebanyak 43.320 mahasiswa juga menjadi pertimbangan dalam peningkatan fasilitas belajar yang memadai.
Sebagai bentuk respons atas kebutuhan ini, UM mengoptimalkan aset lahan yang saat ini dipinjamkan kepada SMA Negeri 8 Malang. Keputusan ini disebut bukan diambil secara tiba tiba.
Sejak awal perjanjian pada tahun 2020 lalu, telah dicantumkan klausul bahwa pihak peminjam bersedia mengembalikan lahan jika UM membutuhkannya.
Klausul tersebut diperbaharui dalam kontrak tahun 2023. Bahkan, UM telah memberikan pemberitahuan sejak Januari 2024, jauh melebihi ketentuan pemberitahuan minimal tiga bulan sebelum masa perjanjian berakhir.
Selain itu, perjanjian pinjam pakai antara Kemendikbudristek dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlaku hingga 27 Februari 2026 juga mengatur bahwa lahan dapat dikembalikan sebelum masa perjanjian berakhir apabila diperlukan, dengan pemberitahuan tertulis.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A