Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Jalur Mudik Selama Lebaran 2026

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2026 3:17 pm
in News
truk sumbu tiga

Petugas menertibkan truk sumbu tiga yang melintas di wilayah Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengimbau kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, untuk tidak beroperasi dan melintasi jalur mudik selama masa libur Lebaran. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas. Truk yang masih nekat melintas akan ditertibkan oleh petugas di lapangan.

Pembatasan operasional ini berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandengan dan kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurangi potensi kepadatan di jalur utama mudik.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Hingga 29 Maret

Sebagai informasi, truk sumbu tiga atau yang kerap disebut truk tronton merupakan kendaraan berat dengan konfigurasi tiga sumbu roda, satu di bagian depan dan dua di belakang. Kendaraan ini umumnya memiliki kapasitas angkut 20–25 ton dan digunakan untuk distribusi logistik jarak jauh.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, imbauan tersebut berlaku selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.

Baca juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selama periode tersebut, Polres Malang melakukan sosialisasi sekaligus penertiban di sejumlah titik strategis, seperti Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, dan SPBU Randuagung di Kecamatan Singosari.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga,” ujar Chelvin.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Pembatasan operasional kendaraan berat dinilai penting untuk menekan potensi kemacetan di jalur mudik.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, di antaranya kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok. Di luar kategori tersebut, kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas Chelvin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: lebaranlibur lebaranPolres Malangtrontontruk sumbu 3

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pesantren rakyat

Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Rakyat Al-Amin, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.