MALANG, Tugumalang.id – Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Pendopo Agung Kabupaten Malang yang berada di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Senin (22/10/2024) siang. Kedatangan mereka ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar tidak membongkar Pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya pada Jumat (12/1/2024) mereka sudah melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Pada 12 Juli 2023, mereka juga telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang terkait renovasi Stadion Kanjuruhan.
Akan tetapi, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa aspirasi mereka tidak diindahkan, sehingga mereka kembali mendatangi kantor pemerintahan Kabupaten Malang tersebut. Di Pendopo Agung, keluarga korban yang didampingi kuasa hukum ditemui oleh Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
“Kalau kita lihat pada 1 Oktober 2022, korban terbanyak berjatuhan di Pintu 12, Pintu 13. Jadi ada satu keinginan bahwa Pintu 13 itu tidak dibongkar, tidak diotak-atik, tidak diubah. Persis seperti tempat kejadian sedia kala,” ujar kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sekaligus Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian.
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Gandeng Komnas HAM hingga Ombudsman untuk Perjuangkan Keadilan
Selain itu, Pintu 13 merupakan tempat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berdoa dan mengenang anak, ibu, ayah, dan saudara mereka yang meninggal dunia. Setiap Sabtu Kliwon, mereka juga selalu berkumpul untuk memperingati dina geblag (peringatan kematian berdasarkan kalender Jawa).
“Harapan keluarga korban, Pintu 13 jangan dibongkar karena itu pengingat bahwa di situ warga Malang pernah dibantai,” kata perwakilan keluarga Tragedi Kanjuruhan asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Rizal Putra Pratama.
Plt Kadispora Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menegaskan bahwa sampai saat ini kondisi Pintu 13 masih dalam kondisi seperti sedia kala. Bahkan bagian kanan dan kirinya pun masih belum dibongkar.
Baca Juga: Kapolres Malang Beri Dukungan pada Keluarga Korban Kanjuruhan yang Ingin Jadi Polisi
Akan tetapi, ia menambahkan bahwa wewenang renovasi Stadion Kanjuruhan ini ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, bukan pada Pemkab Malang. Kepada keluarga Tragedi Kanjuruhan, Firmando mengatakan, pihak Kementerian PUPR akan mengundang mereka untuk mendiskusikan desain di sekitar Pintu 13 pada akhir Januari 2024 atau awal Februari 2024.
“Kira-kira enaknya gimana untuk Gate 13. Tentunya tidak ada digunakan lagi sebagai akses masuk. Bagaimana dengan pintunya, bagaimana dengan samping kanan-kirinya, kami memang ingin mengusulkan bahwa itu adalah menjadi museum,” kata Firmando.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko