Tugumalang.id – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengajak para petani kopi untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk terlebih dahulu sebelum dijual. Ini merupakan perubahan dari pola penjualan hasil kopi yang sebelumnya dijual dengan cara gelondongan (ose kering).
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan, pengolahan biji kopi menjadi bubuk ini untuk mneingkatkan nilai jual sehingga pendapatan petani bisa meningkat.
“Kami mengajak petani kopi untuk menjual hasil kebun kopi dengan sedikit mengolah menjadi bubuk,” ujarnya, belum lama ini.
Apabila biji kopi dijual secara gelondongan, maka harga per kilogram hanya dipatok Rp35 ribu. Sementara apabila dijual setelah diolah menjadi bubuk, maka harganya bisa meningkat, bahkan mencapai dua kali lipat.
Hal ini terus menjadi ajakan DTPHP kepada 41 kelompok petani kopi binaan mereka. Kelompok petani ini tersebar di empat lereng gunung di Kabupaten Malang, yaitu Gunung Kawi, Arjuno, Bromo, dan Semeru. Untuk saat ini, sebagian besar petani kopi sudah mulai melakukan pengolahan terhadap hasil panen mereka.
Di samping mengajak petani kopi untuk mengolah hasil panen, DTPHP juga terus melakukan pembinaan agar cita rasa kopi di masing-masing daerah tetap memiliki ciri khas.
“Karena cita rasa setiap kopi serta jenisnya, seperti Robusta dan Arabika pada setiap lereng gunung memiliki cita rasa yang berbeda,” kata Avicenna.
Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten penghasil kopi terbesar di Jawa Timur. Oleh karenanya, potensi yang dimiliki ini perlu terus dikembangkan agar hasil panen terus maksimal dan bisa membawa kesejahteraan bagi petani.
Salah satu upaya DTPHP untuk mengoptimalkan hasil perkebunan kopi adalah dengan mengajak petani untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk. Di samping itu, DTPHP Kabupaten Malang juga memberikan pembinaan terkait bibit yang baik, perawatan yang optimal, lokasi yang tepat, serta pemasaran produk.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A