Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Tingkatkan Nilai Jual, Petani Diajak Olah Kopi Jadi Bubuk Sebelum Dijual

Redaksi by Redaksi
April 1, 2023 1:13 pm
in Bisnis
Kopi bubuk produk petani kopi di Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan yang berada di lereng Gunung Kawi.

Kopi bubuk produk petani kopi di Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan yang berada di lereng Gunung Kawi. Foto: dok. Petani kopi Jambuwer

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengajak para petani kopi untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk terlebih dahulu sebelum dijual. Ini merupakan perubahan dari pola penjualan hasil kopi yang sebelumnya dijual dengan cara gelondongan (ose kering).

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan, pengolahan biji kopi menjadi bubuk ini untuk mneingkatkan nilai jual sehingga pendapatan petani bisa meningkat.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

“Kami mengajak petani kopi untuk menjual hasil kebun kopi dengan sedikit mengolah menjadi bubuk,” ujarnya, belum lama ini.

Apabila biji kopi dijual secara gelondongan, maka harga per kilogram hanya dipatok Rp35 ribu. Sementara apabila dijual setelah diolah menjadi bubuk, maka harganya bisa meningkat, bahkan mencapai dua kali lipat.

Hal ini terus menjadi ajakan DTPHP kepada 41 kelompok petani kopi binaan mereka. Kelompok petani ini tersebar di empat lereng gunung di Kabupaten Malang, yaitu Gunung Kawi, Arjuno, Bromo, dan Semeru. Untuk saat ini, sebagian besar petani kopi sudah mulai melakukan pengolahan terhadap hasil panen mereka.

Di samping mengajak petani kopi untuk mengolah hasil panen, DTPHP juga terus melakukan pembinaan agar cita rasa kopi di masing-masing daerah tetap memiliki ciri khas.

“Karena cita rasa setiap kopi serta jenisnya, seperti Robusta dan Arabika pada setiap lereng gunung memiliki cita rasa yang berbeda,” kata Avicenna.

Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten penghasil kopi terbesar di Jawa Timur. Oleh karenanya, potensi yang dimiliki ini perlu terus dikembangkan agar hasil panen terus maksimal dan bisa membawa kesejahteraan bagi petani.

Salah satu upaya DTPHP untuk mengoptimalkan hasil perkebunan kopi adalah dengan mengajak petani untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk. Di samping itu, DTPHP Kabupaten Malang juga memberikan pembinaan terkait bibit yang baik, perawatan yang optimal, lokasi yang tepat, serta pemasaran produk.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniBubuk KopikopipetaniPetani Kopi

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Produk Sambel MamaNi, UKM Kota Malang yang mampu menembus konsumen mancanegara.

Sambal MamaNi, Produksi UKM Kota Malang yang Tembus Pasar Internasioal Berkat Dukungan Wali Kota

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.