Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI dan arahan Mendagri, Pj. Walikota Malang Sinkronkan dengan Kebijakan Daerah

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2023 8:55 am
in Pemerintahan
instruksi Presiden RI - Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI dan arahan Mendagri, Pj. Walikota Malang Sinkronkan dengan Kebijakan Daerah

Arahan Presiden Joko Widodo. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, tugumalang.id – Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (30/10).

Sebagai Informasi sebelum beranjak ke Istana Negara, Senin pagi bersama dengan 193 Penjabat Bupati/Walikota serta Penjabat Gubernur se Indonesia, Wahyu Hidayat terlebih dahulu mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Menyimpulkan kedua rakor tersebut, Wahyu mengatakan ada tujuh instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada para Kepala Daerah yang hadir. Hal itu didasarkan pada perkembangan situasi global khususnya menyangkut dampak perang Rusia-Ukraina serta perkembangan konflik Israel-Palestina yang semakin meruncing. Wahyu menambahkan Presiden berpesan kepada para Kepala Daerah untuk mengantisipasi potensi dampak yang muncul dari konflik tersebut.

“Tadi saat rakor, Bapak Presiden memberi penekanan dampak konflik Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina. Beliau harap semua mengantisipasi dampaknya, meskipun dua konflik itu jauh dari Indonesia tetapi tetap harus diantisipasi, khususnya terkait dengan kebutuhan bahan pangan, ” ucap Wahyu.

“Terkait instruksi Pak Presiden, ada 7 (tujuh) yang disampaikan, Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian inflasi, Intervensi Pemerintah dalam menstabilkan harga, Perkuat Iklim Investasi, Intensifkan bantuan sosial, Dukung program strategis nasional seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, serta hilirisasi produksi, Mendukung stabilitas dan kondusifitas wilayah menghadapi Pemilu 2024, “Urai nya.

Wahyu menambahkan sejalan dengan instruksi Presiden, Mendagri Tito Karnavian lebih memberikan arahan yang bersifat teknis khususnya terkait dengan sinkronisasi perencanaan dan keuangan pusat dengan daerah serta sasaran indikator nasional ke daerah. Penjabat Walikota Malang itu lantas menggaris bawahi terkait arahan Mendagri, menjadi tugas dari para Penjabat Kepala Daerah untuk melaksanakan.

“Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden, Pak Tito lebih ke teknis nya. Intinya sinkronisasi perencanaan dan keuangan pusat dengan daerah, plus sasaran indikatornya. Nah ini jadi tugas saya (sebagai Penjabat Walikota) untuk menyusun RPJPD 2025-2045 dan RPJPD 2025-2029, karena timing yang tepat dengan berakhirnya RPJPN dan RPJMN habis di masa 2024,” terang Wahyu.

Suasana pertemuan dan pengarahan Pj Bupati/Wali Kota oleh Mendagri dan Presiden RI. Foto / dok Forkopim Setda Kota Malang

Wahyu pun lantas menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Presiden dan arahan dari Mendagri itu. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menyinkronkan poin-poin instruksi presiden sebagai sasaran indikator strategis di RPJPD dan RPJMD termasuk dengan perencanaan dan keuangannya.

“Secara prinsip saya akan tindaklanjuti apa yang jadi instruksi Pak Presiden dan arahan Mendagri dan saya siap mensukseskan apa yang jadi tugas saya sebagai Penjabat Walikota, langkah awalnya saya sinkronkan dulu dengan kebijakan daerah. Instruksi Presiden akan jadi sasaran indikator strategis yang tertuang di RPJPD dan RPJMD,” jelasnya.

Terakhir, untuk segera menindaklanjuti hal ini, Penjabat Walikota Malang ini akan mengumpulkan seluruh jajaran Kepala perangkat daerah. Dirinya menginginkan sistem perencanaan yang diarahkan Mendagri ini dapat segera dilaksanakan oleh jajarannya.

“Hasil rakor ini akan saya sampaikan ke semua kepala perangkat daerah, saya harap bisa segera terealisasi sehingga menguatkan arahan bapak Mendagri tadi menciptakan sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah, ” tutup Wahyu. (Hms)

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Malang

editor: jatmiko

Tags: Instruksi Presiden RIPJ Wali Kota MalangRPJMDRPJPD

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Petirtaan Ngawonggo

Petirtaan Ngawonggo, Situs Zaman Kerajaan yang Masih Memberikan Kemaslahatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.