Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tim Tatak: Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan adalah Obstruction of Justice

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2022 10:37 am
in Peristiwa
Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyayangkan adanya pembongkaran pagar tribun oleh orang tak dikenal di Stadion Kanjuruhan. Ketua Tim Tatak, Imam Wahyu Hidayat mengatakan aksi ini adalah bentuk obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang tengah berlangsung.

“(Pembongkaran) ini nggak benar, karena (pagar) itu adalah bukti kejadian. Harusnya diberi garis polisi. Jadi, siapapun nggak boleh masuk,” ujar Imam saat ditemui, Sabtu (11/12/2022).

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Menurutnya, kondisi Stadion Kanjuruhan semestinya tidak boleh berubah hingga kasus benar-benar tuntas. Ada kemungkinan dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada saat persidangan nanti. Dengan adanya pembongkaran, dikhawatirkan ada barang bukti yang dihilangkan.

“TKP itu untuk bukti persidangan nanti. Mungkin majelis hakim meminta untuk pemeriksaan setempat. Itu barang tanda bukti tidak boleh berubah bentuknya maupun berpindah tempatnya,” jelas Imam.

Imam kemudian mengapresiasi langkah cepat Polres Malang yang meningkatkan status kasus pembongkaran ini menjadi penyidikan. Ia berharap tak hanya pihak di lapangan yang membongkar saja yang ditindak, tetapi juga pihak yang memberi perintah.

“Kita harusnya tidak hanya mencari siapa yang melaksanakan, tapi yang menyuruh pun harus dicari. Nggak mungkin tiba-tiba tukang datang sendiri lalu membongkar. Pasti ada yang menyuruh,” ujar Imam.

Karena tindakan pembongkaran ini dilakukan di TKP sebuah kasus, Imam berharap ada tindakan tegas dan hukuman bagi pihak yang bertanggung jawab.

“Pelaku pembongkaran harus ditindak secara hukum karena ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalang-halangi penyidikan. Itu bisa dikenakan pidana. Itu harus diperiksa kemudian dihukum,” tegas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: Pagar Stadion KanjuruhanStadion Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Pemilu

Pemilu 2024 Masih Lama, 10 Nama Warga di Kota Batu Sudah Dicatut Jadi Anggota Parpol

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.