Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tim Tatak: Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan adalah Obstruction of Justice

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2022 10:37 am
in Peristiwa
Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyayangkan adanya pembongkaran pagar tribun oleh orang tak dikenal di Stadion Kanjuruhan. Ketua Tim Tatak, Imam Wahyu Hidayat mengatakan aksi ini adalah bentuk obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang tengah berlangsung.

“(Pembongkaran) ini nggak benar, karena (pagar) itu adalah bukti kejadian. Harusnya diberi garis polisi. Jadi, siapapun nggak boleh masuk,” ujar Imam saat ditemui, Sabtu (11/12/2022).

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Menurutnya, kondisi Stadion Kanjuruhan semestinya tidak boleh berubah hingga kasus benar-benar tuntas. Ada kemungkinan dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada saat persidangan nanti. Dengan adanya pembongkaran, dikhawatirkan ada barang bukti yang dihilangkan.

“TKP itu untuk bukti persidangan nanti. Mungkin majelis hakim meminta untuk pemeriksaan setempat. Itu barang tanda bukti tidak boleh berubah bentuknya maupun berpindah tempatnya,” jelas Imam.

Imam kemudian mengapresiasi langkah cepat Polres Malang yang meningkatkan status kasus pembongkaran ini menjadi penyidikan. Ia berharap tak hanya pihak di lapangan yang membongkar saja yang ditindak, tetapi juga pihak yang memberi perintah.

“Kita harusnya tidak hanya mencari siapa yang melaksanakan, tapi yang menyuruh pun harus dicari. Nggak mungkin tiba-tiba tukang datang sendiri lalu membongkar. Pasti ada yang menyuruh,” ujar Imam.

Karena tindakan pembongkaran ini dilakukan di TKP sebuah kasus, Imam berharap ada tindakan tegas dan hukuman bagi pihak yang bertanggung jawab.

“Pelaku pembongkaran harus ditindak secara hukum karena ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalang-halangi penyidikan. Itu bisa dikenakan pidana. Itu harus diperiksa kemudian dihukum,” tegas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: Pagar Stadion KanjuruhanStadion Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Pemilu

Pemilu 2024 Masih Lama, 10 Nama Warga di Kota Batu Sudah Dicatut Jadi Anggota Parpol

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.