Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Baru Penipuan Robot Trading Beroperasi di Malang, Begini Modusnya

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 8:08 pm
in Peristiwa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memginterogasi Raymond Ernovan, tersangka baru atas kasus penipuan robot trading ATG setelah Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memginterogasi Raymond Ernovan, tersangka baru atas kasus penipuan robot trading ATG setelah Wahyu Kenzo. Foto/Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tersangka baru penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah menyeret Wahyu Kenzo bertambah satu orang. Dia adalah Raymond Enovan, seorang founder ATG di wilayah Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, bahwa Raymond Enovan dalam hal ini juga dianggap memenuhi unsur delik pidana sehingga ditetapkan menjadi tersangka. RE sendiri adalah rekanan bisnis Wahyu Kenzo dalam menjalankan aksi penipuan bermodus robot trading tersebut.

READ ALSO

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Dalam modus operandinya, RE berperan sebagai founder ATG wilayah Kota Malang yang bertugas merekrut anggota (member). RE sendiri mendapat keuntungan dari setiap rebate atau up line dari tiap member, baik menang maupun kalah.

“RE ini sendiri sudah memainkan perannya di sana selama dua tahun. Dalam kurun waktu itu, dia sudah mendapat keuntungan senilai Rp10 miliar dari hasil selisih rate atau sebesar RP100 rupiah/1 dolar setiap kali downline membernya melakukan deposit,” terang Buher, sapaan akrabnya dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023) sore.

Lalu, bagaimana cara bisnis ini menjaring puluhan ribu member di seluruh dunia itu dalam waktu singkat? Kasat Reskrim, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, para korban bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum mendapatkan izin dari Kemendag.

Dari hasil pembelian itu, para member juga mendapat bonus voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan tersebut dikelola oleh broker yang diklaim dikelola di luar negeri.

Namun faktanya, deposit uang itu dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang diciptakan sendiri. “Untuk siapa yang berhak withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut diatasnamakan pribadi oleh WK untuk crypto,” jelas Bayu.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 65 (2) ayat jo Pasal 115 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 undang undang no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Hingga saat ini, pihaknya masih akan menyelidiki perkara kasus ini karena telah memakan banyak korban. Polresta Malang Kota telah membuat nomor hotline pengaduan di 0811-3780-2000 guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan.

“Sejak layanan hotline dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023 Polresta Malang Kota menerima 1595 aduan,” tandasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: ATGberita malangBerita Malang TerkiniPenipuan Robot Tradingrobot tradingTersangka BaruWahyu Kenzo

Related Posts

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
drh. Puguh Wiji Pamungkas, MM.

Malang, Sepenggal Firdaus Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.