KOTA BATU – Kasus kekerasan seksual siswa SMA SPI Kota Batu yang diduga dilakukan oleh JE, founder SMA SPI telah memasuki babak baru. Terduga pelaku JE saat ini telah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (22/6/2021).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy saat dihubungi melalui sambungan seluler. Recky juga membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Jatim itu.
“Betul ada panggilan, beliau saat ini sudah hadir sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tapi sekarang belum selesai, sedang berlangsung,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Beliau memang dipanggil hari ini, surat panggilannya langsung ke tempat tinggal tentunya. Dan hari ini langsung direspon untuk memenuhi panggilan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, JE telah dilaporkan ke Polda Jatim oleh belasan orang yang merupakan alumni SMA SPI Kota Batu. Selain itu, juga ada puluhan orang yang mengadukan JE melalui hotline Polda Jatim, Polres Batu dan P2TP2A Kota Batu.
Dalam laporan dan aduan para korban, JE diduga melakukan kejahatan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi terhadap siswa dan alumni SMA SPI Kota Batu.
Kejahatan itu diduga dilakukan JE dalam kurun waktu sejak 2009 hingga 2020. Terduga pelaku juga diduga melancarkan aksinya dibeberapa lokasi, seperti di SMA SPI Kota Batu, rumah pribadi, hingga di kapal pesiar saat JE mengajak beberapa siswa didiknya berlibur ke luar negeri.
Reporter: M Sholeh
Foto: