Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terapkan Keterbukaan Informasi, PJT I Capai Predikat Badan Publik Informatif di 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2022 9:45 am
in Peristiwa
Dirut PJT I (tengah kiri) menerima penghargaan Badan Publik Informatif 2022 dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Dirut PJT I (tengah kiri) menerima penghargaan Badan Publik Informatif 2022 dari Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok. PJT I

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perum Jasa Tirta (PJT I) mendapat penghargaan Badan Publik Informatif 2022. Artinya, PJT I dinilai menjadi badan publik yang menerapkan asas keterbukaan informasi publik dengan baik selama ini.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Tangerang dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 belum lama ini.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Predikat ini semakin menambah jumlah badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi di Indonesia. Dari hasil monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengpresiasi atas peningkatan jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.

“Tahun 2021 hanya ada 83 Badan Publik Informatif. Tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Ini merupakan bentuk kepatuhan dari lembaga publik akan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik,” terang Mahfud.

Beliau berharap badan publik tidak anti terhadap keterbukaan informasi. Tertutupnya informasi, kata Mahfud bagi publik dapat memicu banyak informasi yang salah atau hoaks.

“Kalau informasi yang seharusnya dibuka itu ditutup-tutupi di zaman sekarang ini medsos bisa sangat cepat menemukan fakta-fakta yang tidak dibuka itu. Lebih baik terbuka dari awal,” ucapnya.

Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan yang cukup tinggi. Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air ini tahun 2021 lalu masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menuturkan sebelumnya pada 2021 skor PJT I hanya di angka 73 dan kini meningkat mencapai skor 98,25. Dengan skor ini, PJT I masuk sebagai 5 besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Raymond menyampaikan bahwa pencapaian PJT I ini tak lepas dari dukungan insan perusahaan, terutama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di Perusahaannya.

Menurutnya, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini. Banyak pembenahan dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, dokumentasi, dan beragam aspek penunjang lain.

“Yang menjadi targetnya adalah perusahaan dapat memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik,” jelas Raymond.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 sendiri merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik yang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022.

Serangkaian proses tersebut antara lain, pengisian Self Assessment Quistioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik. Yang berbeda dengan Monev sebelumnya, tahun 2022 ini Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn.

Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I, mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.

Menurutnya, tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif.

“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN harus terus terjaga. Penerapan layanan Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu penghubung kami dengan publik,” tutur Raymond.

“Kedepannya Jasa Tirta I akan berusaha untuk terus mempertahankan amanah predikat Informatif dengan meningkatkan layanan yang diberikan,” harapnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPerum Jasa TirtaPJT

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Suasana Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota yang digunakan ruang pemeriksaan pelapor oleh Propam Polri pada 20 Desember 2022.

Mantan Kapolda Jatim Dilaporkan, Divpropam Polri Periksa 16 Pelapor Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.