Tugumalang.id – Perum Jasa Tirta (PJT I) mendapat penghargaan Badan Publik Informatif 2022. Artinya, PJT I dinilai menjadi badan publik yang menerapkan asas keterbukaan informasi publik dengan baik selama ini.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Tangerang dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 belum lama ini.
Predikat ini semakin menambah jumlah badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi di Indonesia. Dari hasil monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengpresiasi atas peningkatan jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
“Tahun 2021 hanya ada 83 Badan Publik Informatif. Tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Ini merupakan bentuk kepatuhan dari lembaga publik akan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik,” terang Mahfud.
Beliau berharap badan publik tidak anti terhadap keterbukaan informasi. Tertutupnya informasi, kata Mahfud bagi publik dapat memicu banyak informasi yang salah atau hoaks.
“Kalau informasi yang seharusnya dibuka itu ditutup-tutupi di zaman sekarang ini medsos bisa sangat cepat menemukan fakta-fakta yang tidak dibuka itu. Lebih baik terbuka dari awal,” ucapnya.
Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan yang cukup tinggi. Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air ini tahun 2021 lalu masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif.
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menuturkan sebelumnya pada 2021 skor PJT I hanya di angka 73 dan kini meningkat mencapai skor 98,25. Dengan skor ini, PJT I masuk sebagai 5 besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif.
Raymond menyampaikan bahwa pencapaian PJT I ini tak lepas dari dukungan insan perusahaan, terutama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di Perusahaannya.
Menurutnya, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini. Banyak pembenahan dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, dokumentasi, dan beragam aspek penunjang lain.
“Yang menjadi targetnya adalah perusahaan dapat memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik,” jelas Raymond.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 sendiri merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik yang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022.
Serangkaian proses tersebut antara lain, pengisian Self Assessment Quistioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik. Yang berbeda dengan Monev sebelumnya, tahun 2022 ini Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn.
Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I, mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif.
“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN harus terus terjaga. Penerapan layanan Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu penghubung kami dengan publik,” tutur Raymond.
“Kedepannya Jasa Tirta I akan berusaha untuk terus mempertahankan amanah predikat Informatif dengan meningkatkan layanan yang diberikan,” harapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A